TUGAS KE-3
INDONESIA TAHUN 2050
Visi Indonesia Tahun 2050
1. Pendahuluan
Cita-cita atau impian hari depan organisasi yaitu skala organisasi, visi organisasi atau organization visioning(John P. Kotter, 1996). Demikian juga dengan Visi Indonesia 2050 juga merupakan impian yang ingin dicapai bersama.
Bagaimanapun, kita harus memiliki visi dan misi yang terukur dalam upaya menggapai cita-cita bangsa ini dalam jangka panjang, sementara apa yang tercantum dalam Pembukaan dan UUD 45 baru (perubahan 1 sampai dengan 4) tidak mencantumkan ukuran dalam pencapaian pembangunan, karena bersifat relatif.
Pembangunan nasional itu sendiri harus bisa terukur, sehingga kemajuan yang dicapai dapat memiliki akuntabilitas, transparansi, dan akseptibilitas yang tinggi di mata masyarakat dan juga di mata dunia.
Dari balik rongga gelap ketidakjelasan tahun 2050, seakan muncul kekuatan magnetik luar biasa yang menggerakkan pikiran, perhatian, perasaan, dan tindakan banyak bangsa. Banyak negara dan bangsa seolah dibuat gelisah, seolah tidak sabar menunggu datangnya era baru dalam satu generasi mendatang.
Bagaimanakah sesungguhnya realitas dunia tahun 2050, yang menggetarkan dan mengerakkan banyak bangsa? Lebih khusus lagi, bagaimanakah nasib bangsa Indonesia pada tahun itu?
Tanda-tanda perkembangan tahun 2050 bagi banyak negara sudah mulai dirasakan sekarang ini. Tidaklah mengherankan, sejumlah negara tergerak memacu percepatan kemajuannya, berlari tunggang langgang, meraih kemajuan di dunia yang digambarkan semakin datar, the world is flat.
Tanpa membiarkan mata terpejam sedikit pun, konsentrasi diarahkan ke depan untuk menatap tujuan hidup yang lebih baik, yang menjamin kesejahteraan hidup, kemerdekaan individu, perlindungan hak asasi dan demokrasi. Tidak sedikit bangsa gamang menghadapi tantangan dalam menggapai masa depan yang lebih baik, tetapi lebih rumit.
2. Pernyataan Visi
Dalam konsep manajemen strategi, pernyataan visi haruslah mengandung unsur “soft” yang bersifat appealing (gambaran masa depan yang jelas kepada para stakholder, sehingga memberi semangat dan spirit kebersamaan dalam partisipasi dan kontribusi) dan meaningful (harus bisa memberi makna yang cerdas dalam menggugah emosi positif stakeholder). Selain itu, maka visi juga harus mengandung unsur hard berupa fisibilitas (menjadi dasar bagi tujuan yang bisa dicapai dengan resource, energi, dan waktu yang ada) dan measurable (bisa diukur agar pencapaiannya dapat dievaluasi).
Memang pernyataan visi haruslah agak bombastis dan bersifat out of the box, sehingga mampu menggugah otak bawah sadar kita untuk mempunyai gairah dalam mencapainya secara kreatif. Dan visi tersebut haruslah diselami dan dijiwai oleh semua stakeholder, sehingga gairah dan semangat mencapainya akan tetap membara dalam jangka panjang, mengingat bahwa pernyataan visi adalah merupakan trigger bagi perencanaan strategi jangka menengah hingga panjang.
3. Faktor Pendukung Pencapaian Visi 2050
Mendeklarasikan visi dan misi kebanyakan dimulai dengan analisis potensi diri dan perubahan lingkungan, atau biasa dikenal dengan istilah SWOT. Analisis SWOT akan melihat besarnya Peluang yang bisa diperoleh dari Potensi Kekuatan yang ada serta besarnya Ancaman akibat Potensi Kelemahan yang tidak dapat ditanggulangi.
Analisis SWOT yang tepat terbukti mampu dilakukan Singapura, negara tetangga dekat kita secara geografis. Tahun 1959, Lee Kwan Yew mengajak bangsa Singapura bangkit dan bekerja keras agar pada tahun 1980 (20 tahun kemudian) bisa menyamai bangsa Eropa, tapi tak seorangpun percaya. Mengapa demikian? Karena waktu itu GNP per capita Singapura hanya USD 400. Ternyata 31 tahun kemudian saat Lee mengundurkan diri sebagai Perdana menteri (1990), GNP percapita Singapura meningkat 60 kali lipat (6000 persen) dari USD 400. Contoh lainnya adalah di Finlandia, yang mampu bertransformasi dari negara dengan ekonomi SDA menjadi negara produsen ICT terkemuka dunia (contohnya NOKIA) hanya dalam waktu 15 tahun.
Jumlah penduduk yang besar disatu sisi bisa jadi peluang, tetapi disisi lain bisa jadi ancaman. Singapura dan Finlandia adalah contoh pelaku sukses visi negara dengan penduduk sedikit (sekitar +/- 5 juta jiwa), tetapi ternyata China adalah salah satu contoh sukses negara bervisi dengan jumlah penduduk lebih besar dari Indonesia.
4. Peran Pendidikan Dalam Pencapaian Visi
Diluar faktor lainnya, ternyata kualitas pendidikan memainkan peranan besar dalam pecapaian visi makmur suatu negara. Michael Porter, Professor Manajemen terkemuka dunia, dalam penelitiannya menyatakan bahwa pendidikan formal berperan strategis dalam pembangunan ekonomi. Tanpa pendidikan, maka akan ada penghalang yang kokoh dalam upaya pembangunan ekonomi. Kesimpulan Porter ini terutama diambil dari pengalaman Singapura dan Korea Selatan dalam awal membangun kemajuan negaranya yang menyeimbangkan antara pembangunan fisik dengan infrastruktur berupa sistem pendidikan dan pelatihan tenaga kerja. Kedua negara tersebut dalam dua puluh tahun pertama dari proses pembangunannya mengutamakan pembangunan infrastruktur termasuk pendidikannya.
Konsep pendidikan yang visioner mengungkap dua kalimat yang sangat menarik, yaitu : educate people to change, dan educate the future leader. Makna dari konsep tersebut adalah bahwa proses pendidikan harus merubah manusia untuk berkarakter pemenang, inovatif, kreatif, berwawasan dan berkekuatan untuk bersaing positif untuk mencapai visinya. Disamping itu, proses pendidikan harus mampu mencetak pemimpin yang mampu mengantar masa depan untuk pencapaian visi.
Penelitian Porter di Singapura dan Korea Selatan tersebut ternyata juga didukung oleh fakta serupa dari pendidikan visioner di China, dimana yang pada tahun 1990-1991 hanya menghasilkan 200.000 sarjana IPA dan teknik, ternyata 15 tahun kemudian (2004) telah mampu menghasilkan output 2,5 kali lipat sebanyak 500.000 orang pertahun.
Cerita sukses ini menunjukkan bahwa pendidikan, utamanya pendidikan tinggi adalah merupakan faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan negara, terutama ekonomi. Bila kita bandingkan, pernyataan pada Visi 2030 kurang mendudukkan peran pendidikan tinggi, sedangkan Visi 2050 menjelaskan lebih detail tentang peran intelektual capital dalam membawa Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2050.
5. Redefinisi Visi Dan Misi Indonesia 2050
Untuk membangun visi dan misi Indonesia yang terukur, kita dapat mengekstraknya dari Pembukaan dan UUD 45 baru dan meredefinisi visi dan misi Indonesia menuju 2050. Usulan atau proposisi terhadap Visi Indonesia 2050 adalah “Indonesia yang Mandiri, Humanis, Modernis, Demokratis, dan Kredibel.”
1. Langkah-langkah bersama mewujudkan masyarakat yang bermoral, berbudaya, dan beradab. Civilized disini menjadi sasaran pertama berdasarkan Falsafah Pancasila, yang dituangkan dalam Undang-Undang .
2. “freedom, rule of law and tolerance” itu harus duduk bersama, kalau itu duduk bersama demokrasi yang akan mekar dan tumbuh tentu adalah demokrasi yang mengandung harmoni di dalamnya.
3. Indonesia yang aman, damai, dan bersatu.
4. Indonesia yang asli dan lestari, maksudnya adalah yang bisa memelihara kesinambungan, berkelanjutan, sustainability dari pembangunan kita.
5. Indonesia ingin menjadi negara ekonomi besar, big five negara ekonomi besar dan dengan pendapatan disebutkan dengan 18 ribu perkapita.
6. Pengelolaan kekayaan alam dilakukan dengan mempertahankan keberlanjutannya, sustainability.
7. Kualitas hidup modern yang merata, self growth.
Misi Indonesia 2050 dapat mencakup :
• Mentransformasi Indonesia menjadi bangsa yang mandiri dalam ekonomi yang berbasis pada pengetahuan.
• Mentransformasi kehidupan rakyat menuju kepada kehidupan yang humanis dan berwawasan lingkungan.
• Mentransformasi seluruh kegiatan ekonomi dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi tepat guna dan modern yang berbasiskan pada kapabilitas domestik terbuka.
• Mentransformasikan praktik kegiatan ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya bangsa, dan lingkungan secara demokratis dengan supremasi hukum.
• Meningkatkan kredibilitas bangsa dan negara di mata rakyat Indonesia sendiri dan pada lingkungan internasional.
6. Indonesia Jadi Negara Maju Tahun 2050
Indonesia akan menjadi negara maju pada tahun 2050 jika melakukan berbagai perubahan yang signifikan. Dengan semua faktor yang dmiliki, akan sampai pada kondisi itu pada tahun 2050 asalkan mampu melakukan perubahan yang signifikan.
Untuk mencapai cita-cita tersebut ada beberapa langkah yang harus dilakukan antara lain :
1. Membangun bangsa dan negara secara terpadu dengan memberikan kelonggaran pada daerah untuk membangun dirinya.
2. Memadukan sumber daya alam dengan sumber daya pengetahuan.
3. Menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai pertumbuhan yang berkeadilan.
4. Memperkokoh pertahanan dan kemandirian bangsa dan meningkatkan kerjasama Internasional yang konstruktif serta mendorong peran dan kontribusi semua elemen bangsa dalam pembangunan.
Presiden juga menguraikan bahwa dalam jangka menengah yakni 10 tahun mendatang, sebelum menuju tahun 2050, ada beberapa target yang harus dicapai dalam pembangunan nasional untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik. Target tersebut yaitu :
• Pengurangan kemiskinan secara tajam.
• Pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
• Peningkatan good governance seraya menegakkan penerapan hukum.
• Peningkatan sistem demokrasi yang harmonis serta memenangkan kompetisi dalam globalisasi.
Dalam 10 tahun ke depan pengurangan kemiskinan menjadi prioritas utama dengan meningkatkan penghasilan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya serta menciptakan lapangan kerja yang antara lain dilakukan dengan meningkatkan hubungan baik antara pemerintah, dunia usaha dan pekerja.
Selain itu, peningkatan ketahanan pangan dan ketahanan energi juga menjadi sasaran pemerintah serta mengajak pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun pertahanan dan keamanan yang stabil. Untuk tetap bersikap optimis dalam mengatasi segala masalah dalam rangka meningkatkan pembangunan nasional.Setiap masalah ada jalan keluar atau solusinya. Jika mau maju harus menjadi bangsa yang optimis.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga mengatakan, upaya membangun bangsa dan negara tidak hanya menghadapi tantangan dari domestik saja tetap juga dari lingkungan global. Terus berusaha terlibat aktif dalam hubungan baik secara kelembagaan maupun secara bilateral dengan berbagai negara lain.
7. Nanoteknologi diperkirakan akan menguasai dunia mulai tahun 2013.
Penggunaan teknologi berbasis nano akan memecahkan berbagai persoalan kemanusiaan seperti dalam bidang kesehatan dan pangan. Bahkan diramalkan, persoalan pangan tidak akan menjadi masalah lagi. Orang boleh makan apa saja, tidak khawatir sakit. Penyakit turunan disembuhkan. Orang buta melihat, dan orang tuli mendengar.
Hanya bangsa dan negara yang memiliki kemampuan menguasai teknologi tinggi dan canggih akan mengambil manfaat. Bangsa-bangsa yang tidak mampu mengantisipasi akan terus terpuruk, tetap berada di pinggiran dari panggung dunia yang menghadirkan kemajuan.
Pada lapisan yang lebih dalam sangat diperlukan sumber daya manusia yang andal, yang mampu menguasai perkembangan dan kemajuan teknologi untuk peningkatan kesejahteraan manusia.
Arah perkembangan kemajuan setiap bangsa akan sangat tergantung pada kemampuan menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan andal. Maka bisa terjadi, negara yang sudah maju akan bertambah maju, atau sebaliknya. Negara yang tidak maju bisa menjadi maju, atau malah semakin terpuruk.
Dalam menghadapi tantangan masa depan itu, orang tidak cukup lagi hanya masuk ke dalam, melihat kemampuan diri, tetapi juga menengok ke luar dengan memerhatikan kekuatan bangsa-bangsa lain. Kompetisi tidak terhindarkan.
Pergerakan ke depan akan berlangsung dalam semangat kompetisi tinggi. Pasti ada yang terempas dan tak sampai. Bangsa yang kehilangan gairah akan kehabisan tenaga dan akan tertinggal jauh di belakang.
Bangsa-bangsa yang hidup dari oportunitas kekinian dan berpikiran pendek dengan mengandalkan the art of the possible belaka akan cepat kehilangan napas menghadapi perjalanan jauh ke depan.
Maka, yang diperlukan imajinasi dan visi yang kuat ke masa depan, yang harus diikat dalam komitmen kerja sebagai agenda yang konkret dan jelas. Tidak kalah pentingnya peran pemimpin dan kepemimpinan, yang memberikan arahan dan kawalan terhadap proses perubahan agar masa depan lebih baik ketimbang masa kini.
Namun, jelas pula, pilihan-pilihan besar dan strategis tidaklah muncul dari ketajaman pikiran para politisi, melainkan dari penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan menguasai pengetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia dapat melangkah maju bersama bangsa-bangsa lain.
Apa pun tantangannya, Indonesia tidak bisa melangkah mundur lagi atau kembali ke masa lampau karena harus menemukan solusi baru dalam mengatasi berbagai persoalan masa depan.
Tentu saja Indonesia belum kehabisan seluruh potensinya untuk melakukan perbaikan dan perubahan. Sejarah telah memberikan sejumlah tugas khusus kepada bangsa dan negara Indonesia untuk melakukan transformasi yang berjangkauan jauh ke depan.
5% Penduduk Indonesia Jadi Wirausaha di 2050
jumlah wirausaha Indonesia baru bisa mencapai 5% dari total penduduk pada tahun 2050 nanti. Saat ini jumlah wirausaha Indonesia hanya 0,18% dari total penduduk.
“Sekarang jumlah wirausaha kita 0,18%, menurut saya Indonesia cukup 2%, kalau sudah masuk menjadi 5 ekonomi besar dunia tahun 2050 bisa mencapai di angka 5%,”
untuk takaran negara maju, jumlah wirausaha umumnya sudah di atas 5% dari penduduknya. Indonesia, berpeluang mengalami pertumbuhan jumlah wirausahanya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi di atas 6% per tahun.
selama ini wirausaha Indonesia lebih banyak lahir karena proses terdesak karena imbas krisis, atau tidak banyak yang dilahirkan melalui meja akademis. Selain itu, budaya sebagai orang pekerja (pegawai) masih sangat dominan di masyarakat Indonesia.
untuk menjadi pengusaha banyak jalan yang ditempuh, ada yang melalui proses bekerja dahulu sebagai pegawai lalu menjadi pengusaha atau langsung terjun berwirausaha. banyak orang gagal jadi pengusaha karena sudah terlanjur keasikan dalam zona kenyamanan jadi orang gajian.”Jangan sampai lebih dari 2 tahun (bekerja dengan orang), jadi harus disiplin,”
Konferensi Kelautan Dunia
Tahun 2050 Indonesia Diramalkan Tenggelam
Jakarta akan kehilangan wilayah Tanjung Priok, Ancol, dan Pantai Indah Kapuk pada 2050.
Pada saat perubahan iklim tahun 2050, Indonesia diramalkan tenggelam. Sebab, pemanasan global menyebabkan naiknya permukaan laut. Apalagi, Indonesia adalah negara kepulauan.
“Jakarta pada tahun 2050 akan kehilangan wilayah Tanjung Priok, Ancol, dan Pantai Indah Kapuk yang tenggelam,”
“Kalau dunia tidak menggarap bersama soal isu kelautan. Kondisinya akan sama seperti Jakarta tahun 2050,” kata Indroyono.
Sebagai penggagas, Indonesia tak tanggung-tanggung. Tiga peraturan pemerintah dikeluarkan untuk pelaksanaan konferensi. Pemerintah juga mempersiapkan infrastruktur untuk penyelenggaraan acara tersebut. Dana sebesar US$ 200 juta untuk kelautan, telah dimobilisasi.
Pemerintah Indonesia, punya target khusus dalam pertemuan itu yakni Manado Declaration dan Coral Triangle Initiative (CTI) Summit Implementation yang akan dipakai sebagai wahana dasar untuk mengambil kebijakan penyelamatan kelautan tingkat dunia.
Indonesia: Raksasa Pada 2050?
Baru-baru ini Danone, sebuah perusahaan barang konsumsi Prancis, memutuskan melepaskan investasinya di sejumlah negara Asia Pasifik, untuk kemudian dikonsentrasikan di tiga negara: Cina, India, dan Indonesia. Keputusan ini barangkali didorong oleh keberhasilan bisnis Danone di tiga negara itu.
Di Indonesia sendiri, Danone mengambil alih kepemilikan Aqua dan menjadikannya sebagai salah satu perusahaan air mineral terbesar di dunia. Sejak diambil alih pada 2001 oleh perusahaan Prancis tersebut, penjualan Aqua telah naik lima kali lipat.
Akuisisi Aqua mirip dengan langkah Unilever Indonesia yang mengambil alih mayoritas kepemilikan Kecap Bango pada 2001. Unilever berhasil menyulap Kecap Bango menjadi perusahaan kecap yang sangat besar dengan penjualan yang berlipat sampai enam kali dalam lima tahun.
Pengambilalihan perusahaan barang konsumsi ini belakangan juga diikuti raksasa tembakau dunia Philip Morris. Perusahaan ini membeli saham Putera Sampoerna di PT H.M. Sampoerna, salah satu pabrik rokok terbesar di Indonesia. Apakah kenaikan penjualan yang fantastis pada Aqua dan Kecap Bango juga akan terjadi pada pabrik rokok tersebut, waktulah yang akan membuktikannya.
Cerita lain datang dari Lafarge. Perusahaan semen terbesar di dunia asal Prancis ini semula berniat mengakuisisi saham Cemex di Semen Gresik. Namun belakangan mereka memutuskan untuk membangun kembali Semen Andalas miliknya di Aceh yang hancur diterjang tsunami.
Langkah ini mengikuti dua perusahaan semen raksasa dunia lainnya yang telah mengakuisisi dua perusahaan semen di Indonesia. Heidelberger, raksasa semen nomor empat di dunia asal Jerman, telah mengambil oper kepemilikan Salim di Indocement.
Holcim, pemain semen terbesar kedua di dunia dari Swiss, juga telah mengambil alih Semen Cibinong. Dengan perkembangan tersebut, industri semen di Indonesia tampaknya akan didominasi pemain Eropa, setelah Cemex menarik diri dari Semen Gresik.
Di industri otomotif, Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki, Yamaha, dan perusahaan otomotif Jepang lainnya secara agresif mulai menjadikan Indonesia sebagai basis produksi. Daihatsu saat ini mengekspor 50 ribu mobil dalam bentuk completely knocked down (CKD) setiap tahun.
Demikian juga Toyota, yang mengirimkan Toyota Innova ke luar negeri dalam jumlah yang hamper sama. Tak mau ketinggalan, TVS, perusahaan motor terbesar ketiga di India, juga menanamkan modal di Tanah Air dengan rencana besar menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk Asia Tenggara.
Di industri elektronik, LG dan Samsung telah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi industri elektronika mereka. Perusahaan elektronik Korea tersebut bahkan terus berekspansi untuk memenuhi kebutuhan di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa hengkangnya Sony dari Indonesia tidak bersifat universal di industri elektronika, tetapi lebih merupakan langkah konsolidasi bagi perusahaan elektronik Jepang itu.
Sederet perkembangan itu menunjukkan bahwa secara diam-diam proses konsolidasi investasi sesungguhnya mulai terjadi di Indonesia. Ini tentu tak lepas dari tujuan jangka menengah-panjang perusahaan-perusahaan itu: mempersiapkan diri menjadi perusahaan yang memiliki fondasi kuat di negara yang diperkirakan memiliki prospek yang sangat cerah.
Perkembangan tersebut tampaknya sejalan dengan apa yang diprediksi oleh John Hawksworth, ahli makroekonomi global dari Inggris. Hasil studinya itu telah dipublikasikan oleh PricewaterhouseCoopers, salah satu kantor akuntan terbesar di dunia, pada Maret silam, dengan judul The World in 2050.
Kesimpulan senada sebelumnya juga disuarakan raksasa bank investasi dunia Goldman Sachs. Hasil studi yang dibuat D. Wilson dan R. Purushothaman ini tertuang dalam Global Economics Paper nomor 99, Oktober 2003, berjudul Dreaming with BRICs: The Path to 2050. Studi semacam ini pun memiliki banyak kemiripan dengan The East Asian Miracles, yang diterbitkan oleh Bank Dunia sebelum krisis Asia beberapa tahun lalu.
Dalam hasil studinya Hawksworth mengatakan bahwa perekonomian global bakal diwarnai oleh kebangkitan raksasa-raksasa baru dari negara berkembang (emerging countries), yang dikenal dengan sebutan E7 atau Emerging Seven. Mereka tergabung dalam negara BRIC, yaitu Brasil, Rusia, India, dan Cina. Tiga negara lainnya adalah Meksiko, Turki, dan Indonesia.
Dikatakan bahwa ketujuh negara E7 tersebut pada 2050 akan memiliki perkenomian yang lebih besar dibanding negara G7. Seberapa besar? Tergantung nilai tukar yang dipergunakan. Jika nilai tukar pasar yang dipakai, perekonomian E7 akan lebih besar 25 persen. Sedangkan jika PPP (Purchasing Power Parity) yang dipergunakan, perekonomian E7 akan 75 persen lebih besar dibandingkan dengan negara-negara G7.
Lantas, di mana posisi Indonesia? Perekonomian Indonesia saat ini besarnya kurang lebih sama dengan Arab Saudi, yaitu di peringkat 26 dunia. Namun pada 2050 perekonomian Indonesia diperkirakan akan membengkak setara dengan 19 persen perekonomian Amerika Serikat, baik diukur dengan menggunakan nilai tukar pasar maupun nilai tukar PPP.
Dengan nilai tukar pasar, Indonesia diprediksi akan berada pada peringkat ke-6, sesudah Amerika Serikat, Cina, India, Jepang, dan Brasil. Jika benar begitu, perekonomian Indonesia saat itu akan melampaui perekonomian Jerman, Inggris, Italia, Kanada, Rusia, dan Korea.
Bagaimana itu mungkin terjadi? Apakah semata-mata karena jumlah penduduk Indonesia yang besar, seperti halnya Cina dan India? Ataukan juga disebabkan oleh pendapatan per kepala yang juga tinggi? Menurut Hawksworth, pendapatan per kepala Indonesia pada 2005 sebesar US$ 1.249, jika diukur dengan nilai tukar pasar. Sedangkan jika diukur dengan nilai tukar PPP sebesar US$ 3.702.
Besaran itu akan melonjak jauh pada 2050, kata Haksworth. Ia memprediksi pendapatan per kepala Indonesia bakal melesat menjadi US$ 23.097 berdasarkan nilai tukar pasar, dan US$ 23.686 jika diukur dengan PPP.
Tentu banyak pihak yang skeptis dengan prediksi yang seperti mimpi itu. Tapi kita tak boleh lupa dengan sebuah studi Bank Dunia. Studi tersebut telah membantu mengarahkan mata para investor mengenai besarnya peluang untuk berinvestasi di negara Asia Timur. Jika saja krisis ekonomi tidak datang mendera, bukan tidak mungkin kemakmuran yang lebih besar bahkan akan menghampiri kawasan ini.
Melihat beruntunnya tulisan dari Goldman Sachs hingga PricewaterhouseCoopers, dapat diduga bahwa pada masa mendatang studi serupa akan bermunculan. Mata investor dunia pun akan semakin tertuju ke kawasan ini. Karena itu, tak berlebihan jika dinyatakan bahwa dalam jangka pendek dan menengah, kita akan banyak menyaksikan hadirnya investasi dari luar negeri di Tanah Air.
Kita tahu, di industri perbankan, sudah lebih dari separuh kepemilikan bank domestik berada dalam genggaman asing. Perkembangan tersebut diperkuat dengan hadirnya State Bank of India yang mengabil oper Bank Indomonex. Jagat perbankan kian riuh dengan kabar belum lama ini yang memberitakan akuisisi Bank Haga dan Hagakita oleh Rabobank dari Belanda. Dan tampaknya perkembangan caplok-mencaplok di industri perbankan masih belum akan berhenti sampai di sini.
Di industri telekomunikasi, kita pun menyaksikan hadirnya investor mancanegara seperti Singapore Telecom yang menguasai sebagian kepemilikan saham di Telkomsel, serta Singapore Technologies Telemedia yang memiliki saham mayoritas di Indosat. Begitu juga Telkom Malaysia sudah melakukan investasi di Indonesia.
Dengan kian derasnya aliran investasi ke dalam negeri, kita sudah selayaknya berharap bahwa perekonomian Indonesia sebetulnya tidaklah sesuram yang digambarkan. Bahkan gambaran cerah diprediksi PricewaterhouseCoopers memunculkan harapan yang lebih besar akan masa depan perekonomian Indonesia.
Ini memang sebuah mimpi. Tapi prediksi bahwa Indonesia akan menjadi raksasa ekonomi pada 2050 perlu kita perhatikan secara serius. Optimisme semacam ini sering akan self fulfilling. Apa yang sepenuh hati kita harapkan pada akhirnya akan menjadi kenyataan.
8. Kesimpulan
Bangsa Indonesia tidak akan memiliki masa depan yang cerah jika tidak memiliki cita-cita dan idealisme. Hidup dalam pragmatisme dan keseharian. Sebagai bangsa janganlah kering dari cita-cita, pemikiran besar, serta gagasan-gagasan dan idealisme itu. Mengubah mimpi menjadi kenyataan.
Kita juga tidak akan maju dan kalah, kalau kita tidak memiliki kepercayaan diri yang tinggi. Di atas segalanya, menyangkut Visi Indonesia tahun 2050, kita juga tidak akan dapat mewujudkan cita-cita besar itu, kalau kita tidak bersatu, tidak berjuang bersama untuk membangun hari esok kita.
9. Referensi
http://www.its.ac.id/berita.php?nomer=4022
http://hariansib.com/?p=12950
http://gilangwhp.wordpress.com/2008/01/09/indonesia-2050/
http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=530&Itemid=116
http://jobzania.com/?p=141
http://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid=8087&coid=4&caid=33&gid=2
Rabu, 09 Juni 2010
Mempertahankan Keutuhan NKRI
TUGAS KE-2
Mempertahankan Keutuhan NKRI
Era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi telah mendorong perubahan dalam aspek kehidupan manusia, baik pada tingkat individu, tingkat kelompok, maupun tingkat nasional. Menurut Michael Haralambos dan Martin Holborn, Globalisasi adalah suatu proses dimana batas-batas negara luluh dan tidak penting lagi dalam kehidupan sosial. Untuk menghadapi era globalisasi agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan ditangkap secara tepat, kita memerlukan perencanaan yang matang diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Kesiapan SDM, terutama kesiapan dengan pengetahuan yang dimiliki dan kemampuannya.
2. Kesiapan sosial budaya untuk terciptanya suasana yang kompetitif dalam berbagai sektor kehidupan.
3. Kesiapan keamanan, baik stabilitas politik dalam negeri maupun luar negeri / regional.
4. Kesiapan perekonomian rakyat.
Di bidang Pertahanan Negara, kemajuan tersebut sangat mempengaruhi pola dan bentuk ancaman. Ancaman terhadap kedaulatan negara yang semula bersifat konvensional berkembang menjadi multidimensional (fisik dan nonfisik), baik berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Oleh karena itu kebijakan strategis penggunaan kekuatan pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman atau gangguan terhadap keamanah nasional. Kekuatan pertahanan tidak hanya digunakan untuk menghadapi ancaman tetapi juga untuk membantu pemerintah dalam upaya pembangunan nasional dan tugas-tugas internasional. Dari hasil perkiraan ancaman, Indonesia mempunyai kepentingan strategis untuk mencegah dan mengatasi ancaman keamanan tradisional dan nontradisional.
Ancaman keamanan tradisional yaitu ancaman yang berbentuk kekuatan militer negara lain yang membahayakan kemerdekaan, kedaulatan dan kebutuhan wilayah NKRI. Dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan dan kebutuhan wilayah, kebijakan pertahanan Indonesia tetap mengacu pada prinsip sebagai bangsa yang cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan, yaitu mengutamakan tindakan pencegahan dengan mengoptimalkan upaya diplomatik dalam kerangka Confidence Building Measure (CBM) dan Preventive Diplomacy. Penggunaan kekuatan militer untuk tujuan perang merupakan tindakan terpaksa yang harus dilakukan sebagai jalan terakhir apabila cara-cara damai tidak membuahkan hasil.
Ancaman Keamanan Non-Tradisional yaitu ancaman yang terjadi akibat dinamika politik di sejumlah negara serta kesenjangan ekonomi dunia yang makin lebar telah menyebabkan kondisi timpang yang lambat laun berkembang dan menjalar melampaui batas-batas negara. Ancaman keamanan non tradisional yang timbul di dalam negeri dengan motivasi separatisme, akan dihadapi dengan mengedepankan cara-cara dialogis.
Penyelesaian masalah melalui cara cinta damai, diplomatik atau cara-cara dialogis harus menggunakan pendekatan budaya. Pendekatan budaya dalam pembangunan dan pembinaan kekuatan pertahanan adalah sebagai fenomena yang mengelilingi kita setiap saat, yang secara terus menerus terjadi dan tercipta oleh adanya interaksi dengan orang lain. Ciri utama dari “Budaya” adalah sesuatu yang merupakan hasil bersama (shared), atau kesepakatan kelompok (held in common). Beberapa produk hasil bersama antara lain adalah : bahasa, tradisi, kebiasaan, norma-norma kelompok, nilai-nilai pendukung, seperti “kualitas produk”, filosofi kelompok, aturan main, iklim kerja, kemampuan terpendam, cara berpikir, pengertian yang sama serta simbol-simbol yang mempersatukan mereka. Tanggap akan pengaruh budaya dengan memahami keragaman dan perbedaan budaya akan mengurangi dampak negatif globalisasi (kegoncangan budaya dan ketimpangan/ketertinggalan budaya).
Kegoncangan budaya (Culture shock) yaitu goncangan jiwa atau mental seseorang atau masyarakat sebagai akibat belum adanya kesiapan menerima kebudayaan asing yang datang secara tiba-tiba. Pada tahap awal, orang atau masyarakat akan merasa mendapatkan pengalaman baru yang menarik. Tetapi pada saat ia harus terlibat di dalamnya, ia merasa tertekan, frustasi dan tidak berdaya. Bila Keadaan ini terus berlanjut dan dibiarkan, akan mengganggu keseimbangan jiwanya dan berdampak negatif, seperti bunuh diri atau gila. Sedangkan ketimpangan budaya (Culture lag) adalah ketimpangan salah satu unsur kebudayaan untuk menyesuaikan diri dengan unsur kebudayaan lain yang sudah berubah karena adanya kelambanan untuk menyesuaikan diri.
Permasalahannya adalah bagaimana kita mengatasi hal tersebut di atas terutama dalam melaksanakan tugas operasi militer selain perang baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Hal ini membuat Dephan bertanggungjawab mengelola sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan dan memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan melalui Badiklat Dephan yang mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pertahanan.
Pendidikan dan pelatihan menduduki posisi sentral pada era globalisasi. Tanpa pendidikan dan pelatihan maka pelaksanaan kehidupan di era globalisasi tidak terlaksana dengan baik, di kehidupan sosial politik maupun dalam kehidupan ekonomi dan budaya. Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan seyogianya berorientasi pada peningkatan kualitas meskipun segi kuantitas tidak diabaikan.
Pendidikan dan pelatihan merupakan upaya formal pengembangan SDM. Oleh karena itu, sebagai unsur pengembangan SDM, Badiklat harus berusaha mengerti dan dapat mengantisipasi kebutuhan nyata Dephan/TNI di bidang pertahanan serta harus selalu mengikuti perkembangan strategis yang berlaku. Dengan demikian Badiklat akan senantiasa dapat mempersiapkan program-program diklat yang dibutuhkan tepat pada waktunya. Pemilihan jenis diklat disesuaikan dengan kebutuhan Dephan/TNI di lapangan. Saat ini, pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Badiklat Dephan sebanyak 30 jenis diklat terdiri dari : diklat teknis fungsional pertahanan, diklat bahasa dan diklat manajemen pertahanan.
Terdapat 11 (sebelas) Diklat, baik secara tersirat maupun tersurat, yang memuat aspek budaya dalam mata pelajaran, seperti diklat yang diselenggarakan di Pusdiklat Bahasa yaitu bahasa daerah, bahasa Indonesia dan bahasa asing. Sayangnya diklat bahasa daerah baru terlaksana KIB Aceh. Dan diklat bahasa Indonesia dilaksanakan bagi siswa mancanegara. Serta diklat bahasa asing terdapat 8 bahasa (Arab, Belanda, Inggris, Mandarin, Jepang, Jerman, Prancis dan Rusia). Program pada diklat bahasa sebaiknya bukan hanya mengajar sebagai alat komunikasi namun juga ditekankan pada pengetahuan budaya masyarakat pengguna bahasa tersebut. Misalnya, diklat bahasa Aceh, selain belajar bahasa Aceh, siswa diberikan juga pengetahuan budaya Aceh (akan lebih baik lagi bila yang memberikannya orang Aceh sendiri). Hal ini dimaksudkan agar siswa dapat memahami bagaimana orang/masyarakat pengguna bahasa itu secara utuh sehingga tidak akan terjadi kesalahpahaman budaya atau bahkan ketimpangan/kegoncangan budaya. Dengan bekal budaya maka pendekatan persuasif akan tercapai sehingga untuk mempertahankan kedaulatan NKRI tidak sampai menggunakan cara kekerasan. Pendekatan personal budaya ternyata lebih efektif dan lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Budaya bercirikan nilai yang dianut dengan kuat, diatur dengan baik dan dirasakan bersama secara luas dalam kelompok atau masyarakat. Pengetahuan budaya melalui diklat bahasa daerah sangat dibutuhkan terutama untuk mengatasi permasalahan atau konflik yang ada di daerah karena budaya terwujud dan tersalurkan dari sikap dan perilaku manusia, misalnya : Masalah-masalah integrasi kebudayaan di Papua. Secara politik Papua sudah terintegrasi ke dalam NKRI dan lebih disempurnakan dengan adanya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1968-1969. akan tetapi, secara budaya belum selesai. Keadaan ini berawal dari sikap prasangka stereotype dari kedua belah pihak. Berbagai suku bangsa di Papua masih curiga terhadap orang Indonesia lainnya. Sebaliknya, orang Indonesia lainnya masih menganggap orang Papua masih terbelakang. Orang Papua, pada dasarnya curiga terhadap orang asing karena mereka baru satu atau dua generasi bebas dari isolasi budaya, bahkan ada yang hidup terisolasi sampai sekarang. Sebagai contoh kasus bakti sosial di suku bangsa Dani, di wilayah lembah Baliem, Papua. Masyarakat Dani diberi pakaian untuk mengganti pakaian tradisional mereka. Mereka mau memakainya bahkan sampai berhari-hari sehingga mereka menderita sakit gatal-gatal dan mereka tidak mau menggunakannya lagi.
Kemudian pemerintah melakukan pendekatan budaya dengan mengirim Koentjaraningrat, seorang antropolog dari UI, dengan beberapa model yang akan memperagakan penggunaan dan perawatan pakaian di tempat strategis (banyak masyarakat Papua yang melewati tempat tersebut) agar orang Papua memperhatikan mereka. Dan akhirnya masyarakat papua mengerti dan memahami cara berpakaian.
Begitu juga dengan konflik yang terjadi di Kalimantan antara suku Dayak dan suku Madura. Konflik yang terus menerus terjadi pada suku bangsa tersebut karena adanya perbedaan persepsi tentang alam/lingkungan. Contoh konflik seperti ini akan lebih efektif penyelesaiannya dengan pendekatan budaya bukan dengan cara kekerasan. Penyelesaian konflik dengan kekerasan tidak membuahkan hasil yang optimal, tetapi melalui pendekatan budaya, masalah tersebut dapat didamaikan. Pengetahuan budaya sangat dibutuhkan bagi pihak ketiga dalam menyelesaikan masalah antar suku. Hal terakhir yang tidak kalah penting yaitu pengetahuan sejarah/asal usul masyarakat/suku bangsa pengguna bahasa tersebut untuk meminimalkan kesalahpahaman dalam kehidupan bermasyarakat.
Pusdiklat Bahasa memiliki peran dalam meningkatkan profesionalisme SDM dalam kerjasama nasional, regional dan internasional khususnya di bidang bahasa dan budaya. Untuk mendukung hal tersebut, Pusdiklat Bahasa harus mempunyai personel yang profesional, berkualitas, mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan tersedianya personel tersebut, Pusdiklat Bahasa akan mudah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menyelenggarakan diklat atau mengembangkan SDM. Untuk menjamin ketersediaan personel tersebut, Pusdiklat Bahasa harus selalu membina personelnya untuk terus berkembang mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta budaya. Kegiatan tersebut berupa seminar, lokakarya, penataran, kursus singkat atau Ceramah tentang berbagai pengetahuan yang baru atau sedang berkembang di masyarakat khususnya budaya sehingga pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh akan selalu diperbaharui. Pengenalan budaya dapat juga melalui bahan bacaan, video, dan pengalaman tenaga pendidik.
Dalam proses belajar mengajar, widyaiswara dituntut untuk memiliki kemampuan mengajar :
• Pengetahuan bahasa sebagai alat komunikasi yang utama.
• Pengetahuan budaya mencakup nilai, norma, adat istiadat, kebiasaan.
• Pengetahuan sejarah/asal usul daerah tersebut yang menyangkut legenda maupun kepercayaan.
Pembekalan bagi TNI dalam melaksanakan OMSP tidak hanya membutuhkan keterampilan dan keahlian tetapi juga membutuhkan ketiga pengetahuan tersebut di atas dimana mereka akan ditempatkan. Dengan demikian mereka diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya dengan optimal.
Mempertahankan NKRI diperlukan Kohanudnas Yang Tangguh
Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Dradjad Rahardjo S.IP, menyelenggarakan Sarasehan sehari, bertempat di Ruang Antonop Persada Purnawira, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, (18/11). Dengan thema Kohanudnas ke Depan Mewujudkan Pertahanan Keamanan Udara Terpadu. Dengan demikian terwujud Kohanudnas yang tangguh sehingga mampu mengaman , mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sarasehan yang dihadiri Kepala Staf Angkatan Udara Marsdya TNI Imam Sufaat, S.IP, Wakil Ketua Komisi I DPRRI beserta dua anggota, mantan Kasau Marsekal Pur Rilo Pambudi, Marsekal Pur Herman Prayitno, para mantan Wakasau, para mantan Pangkohanudnas dan Alumni AAU 1976 serta para perwira tinggi angkatan udara tersebut menampilkan dua Narasumber/pembicara Ibu Connie Rahakundini Bakrie dari Staf Pengajar FISIP Universitas Indonesia dan juga Direktur Institute Of Defense And Security Studies (IODAS) serta Marsda TNI Purnawirawan Roesman.
Menurut Pangkohanudnas Marsda TNI Dradjad Rahrdjo, S.IP, pelaksanaan Sarasehan ini dimaksudkan selain sebagai forum silahturahmi dan komunikasi antara para sesepuh TNI Angkatan Udara dengan generasi penerus angkatan udara, sekaligus untuk memperoleh ide, saran dan alternatif dimana hal tersebut merupakan masukan guna penataan organisasi kohanudnas dimasa mendatang sesuai tujuan reformasi internal TNI yang dilaksanakan sejak tahun 1999 sampai saat ini.
Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Madya TNI Imam Sufaat, S.IP dalam sambutannya mengatakan. Bahwa sejak kelahirannya Kohanudnas mengalami berbagai perubahan kedudukan dalam susunan struktur organisasi TNI maupun TNI angkatan udara, hal tersebut terjadi karena adanya tuntutan perkembangan lingkungan strategis maupun untuk optimalisasi pelaksanaan peran, tugas dan fungsi kohanudnas.
Pelaksanaan tugas pokok kohanudnas selama ini kurang efektip bila dihadapkan pada keinginan ideal yang diharapkan, hal ini terjadi karena Pangkohanudnas tidak mempunyai kewenangan untuk memerintahkan secara langsung kekuatan udara yang ada. Namun sebagai upaya dalam menanggulangi hambatan tersebut, pesawat buru sergap koopsau telah di BKO kan sehingga pangkohanudnas mempunyai kewenangan langsung untuk memerintahkan , menggunakan pesawat-pesawat tempur tersebut. tegas Kasau
Ibu Connie Rahakundini Bakrie Staf Pengajar FISIP Universitas Indonesia sebagai pembicara dalam sarasehan tersebut mengatakan, bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar dibelahan dunia yang berada di Asia Tenggara dan memanjang di khatulistiwa antara benua Asia dan Australian, samudra pasifik dan samudra hindia, selain itu Indonesia juga kaya akan sumberdaya alamnya sehingga sangat strategis sebagai jalur perdagangan. kondisi ini tentu akan rentan konplik baik langsung maupun tidak langsung, Oleh karena itu untuk mengamankan dan mempertahankan keutuhan NKRI dan melindungi segenab bangsa dari segala bentuk ancaman diperlukan adanya alutsista udara yang canggih dan tangguh.
Dihadapkan dengan kondisi alutsista yang ada saat ini, merupakan tantangan berat bagi kekuatan pertahanan udara kita, dalam mengendalikan dan mengamankan wilayah udara nasional indonesia yang mencapai 5,3 juta kilometer persegi, karena guna mendeteksi, identifikasi dan penindakan diperlukan Kohanudnas yang tangguh yang didukung dengan satuan Radar secara optinal serta terpenuhinya Skadron udara, apabila hal itu dapat terwujud maka kohanudnas mampu mendeteksi secara dini sekaligus mampu menghancurkan pesawat lawan jauh sebelum mencapai obyek vital. tegas Ibu Connie. sementara itu Marsda TNI Purnawirawan Roesman menjadi pembicara kedua dengan judul makalah Sumbang Pikir Setelah 50 tahun lebih mengenal AURI .
Daftar Pustaka
Buku Putih Pertahanan Negara : “Mempertahankan Tanah air Memasuki Abad 21, Indonesia” Dephan, 2003, Jakarta.
Juwono Sudarsono, “Mengembangkan Pertahanan Nir-militer Indonesia”, Ceramah Menhan RI pada Peserta Training of Trainer (TOT) anggota Badiklat Dephan, 30 September 2005, Jakarta.
Koentjaraninggrat, Sejarah Teori Antropologi II, cetakan pertama, UI-Press, Jakarta, 1990.
Marsekal Muda TNI Pieter L.D. Wattimena, S.IP., Pointer Ceramah Dirjen Ranahan pada Peserta Training of Trainer : “Minimum Essential Force (MEF), 27 September 2005, Jakarta.
Maas D.P., Buku Materi Pokok : Antropologi Budaya, Depdikbud, UT, Jakarta 1985.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : PER/01/M/VIII/2005 tanggal 25 Agustus 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dephan.
Studi Pertahanan Nomor : 1 “Monographe : Pokok-Pokok Pikiran tentang Hankamneg”, Badiklat Dephan, Agustus 2005, Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Biro Hukum Setjen Dephan, 2002, Jakarta.
Sumber: Drs. R. Okta Kurniawan, MM. pada Majalah WIRA Media Informasi Dephan Vol. 19 No. 3 September – Oktober 2007
Filed under: Article, Indonésie, Pertahanan, Politik , Badiklat Dephan, dephan, Informasi, NKRI, Opini, Pertahanan, PNS, Politik, TNI
Mempertahankan Keutuhan NKRI
Era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi telah mendorong perubahan dalam aspek kehidupan manusia, baik pada tingkat individu, tingkat kelompok, maupun tingkat nasional. Menurut Michael Haralambos dan Martin Holborn, Globalisasi adalah suatu proses dimana batas-batas negara luluh dan tidak penting lagi dalam kehidupan sosial. Untuk menghadapi era globalisasi agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan ditangkap secara tepat, kita memerlukan perencanaan yang matang diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Kesiapan SDM, terutama kesiapan dengan pengetahuan yang dimiliki dan kemampuannya.
2. Kesiapan sosial budaya untuk terciptanya suasana yang kompetitif dalam berbagai sektor kehidupan.
3. Kesiapan keamanan, baik stabilitas politik dalam negeri maupun luar negeri / regional.
4. Kesiapan perekonomian rakyat.
Di bidang Pertahanan Negara, kemajuan tersebut sangat mempengaruhi pola dan bentuk ancaman. Ancaman terhadap kedaulatan negara yang semula bersifat konvensional berkembang menjadi multidimensional (fisik dan nonfisik), baik berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Oleh karena itu kebijakan strategis penggunaan kekuatan pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman atau gangguan terhadap keamanah nasional. Kekuatan pertahanan tidak hanya digunakan untuk menghadapi ancaman tetapi juga untuk membantu pemerintah dalam upaya pembangunan nasional dan tugas-tugas internasional. Dari hasil perkiraan ancaman, Indonesia mempunyai kepentingan strategis untuk mencegah dan mengatasi ancaman keamanan tradisional dan nontradisional.
Ancaman keamanan tradisional yaitu ancaman yang berbentuk kekuatan militer negara lain yang membahayakan kemerdekaan, kedaulatan dan kebutuhan wilayah NKRI. Dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan dan kebutuhan wilayah, kebijakan pertahanan Indonesia tetap mengacu pada prinsip sebagai bangsa yang cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan, yaitu mengutamakan tindakan pencegahan dengan mengoptimalkan upaya diplomatik dalam kerangka Confidence Building Measure (CBM) dan Preventive Diplomacy. Penggunaan kekuatan militer untuk tujuan perang merupakan tindakan terpaksa yang harus dilakukan sebagai jalan terakhir apabila cara-cara damai tidak membuahkan hasil.
Ancaman Keamanan Non-Tradisional yaitu ancaman yang terjadi akibat dinamika politik di sejumlah negara serta kesenjangan ekonomi dunia yang makin lebar telah menyebabkan kondisi timpang yang lambat laun berkembang dan menjalar melampaui batas-batas negara. Ancaman keamanan non tradisional yang timbul di dalam negeri dengan motivasi separatisme, akan dihadapi dengan mengedepankan cara-cara dialogis.
Penyelesaian masalah melalui cara cinta damai, diplomatik atau cara-cara dialogis harus menggunakan pendekatan budaya. Pendekatan budaya dalam pembangunan dan pembinaan kekuatan pertahanan adalah sebagai fenomena yang mengelilingi kita setiap saat, yang secara terus menerus terjadi dan tercipta oleh adanya interaksi dengan orang lain. Ciri utama dari “Budaya” adalah sesuatu yang merupakan hasil bersama (shared), atau kesepakatan kelompok (held in common). Beberapa produk hasil bersama antara lain adalah : bahasa, tradisi, kebiasaan, norma-norma kelompok, nilai-nilai pendukung, seperti “kualitas produk”, filosofi kelompok, aturan main, iklim kerja, kemampuan terpendam, cara berpikir, pengertian yang sama serta simbol-simbol yang mempersatukan mereka. Tanggap akan pengaruh budaya dengan memahami keragaman dan perbedaan budaya akan mengurangi dampak negatif globalisasi (kegoncangan budaya dan ketimpangan/ketertinggalan budaya).
Kegoncangan budaya (Culture shock) yaitu goncangan jiwa atau mental seseorang atau masyarakat sebagai akibat belum adanya kesiapan menerima kebudayaan asing yang datang secara tiba-tiba. Pada tahap awal, orang atau masyarakat akan merasa mendapatkan pengalaman baru yang menarik. Tetapi pada saat ia harus terlibat di dalamnya, ia merasa tertekan, frustasi dan tidak berdaya. Bila Keadaan ini terus berlanjut dan dibiarkan, akan mengganggu keseimbangan jiwanya dan berdampak negatif, seperti bunuh diri atau gila. Sedangkan ketimpangan budaya (Culture lag) adalah ketimpangan salah satu unsur kebudayaan untuk menyesuaikan diri dengan unsur kebudayaan lain yang sudah berubah karena adanya kelambanan untuk menyesuaikan diri.
Permasalahannya adalah bagaimana kita mengatasi hal tersebut di atas terutama dalam melaksanakan tugas operasi militer selain perang baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Hal ini membuat Dephan bertanggungjawab mengelola sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan dan memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan melalui Badiklat Dephan yang mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pertahanan.
Pendidikan dan pelatihan menduduki posisi sentral pada era globalisasi. Tanpa pendidikan dan pelatihan maka pelaksanaan kehidupan di era globalisasi tidak terlaksana dengan baik, di kehidupan sosial politik maupun dalam kehidupan ekonomi dan budaya. Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan seyogianya berorientasi pada peningkatan kualitas meskipun segi kuantitas tidak diabaikan.
Pendidikan dan pelatihan merupakan upaya formal pengembangan SDM. Oleh karena itu, sebagai unsur pengembangan SDM, Badiklat harus berusaha mengerti dan dapat mengantisipasi kebutuhan nyata Dephan/TNI di bidang pertahanan serta harus selalu mengikuti perkembangan strategis yang berlaku. Dengan demikian Badiklat akan senantiasa dapat mempersiapkan program-program diklat yang dibutuhkan tepat pada waktunya. Pemilihan jenis diklat disesuaikan dengan kebutuhan Dephan/TNI di lapangan. Saat ini, pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Badiklat Dephan sebanyak 30 jenis diklat terdiri dari : diklat teknis fungsional pertahanan, diklat bahasa dan diklat manajemen pertahanan.
Terdapat 11 (sebelas) Diklat, baik secara tersirat maupun tersurat, yang memuat aspek budaya dalam mata pelajaran, seperti diklat yang diselenggarakan di Pusdiklat Bahasa yaitu bahasa daerah, bahasa Indonesia dan bahasa asing. Sayangnya diklat bahasa daerah baru terlaksana KIB Aceh. Dan diklat bahasa Indonesia dilaksanakan bagi siswa mancanegara. Serta diklat bahasa asing terdapat 8 bahasa (Arab, Belanda, Inggris, Mandarin, Jepang, Jerman, Prancis dan Rusia). Program pada diklat bahasa sebaiknya bukan hanya mengajar sebagai alat komunikasi namun juga ditekankan pada pengetahuan budaya masyarakat pengguna bahasa tersebut. Misalnya, diklat bahasa Aceh, selain belajar bahasa Aceh, siswa diberikan juga pengetahuan budaya Aceh (akan lebih baik lagi bila yang memberikannya orang Aceh sendiri). Hal ini dimaksudkan agar siswa dapat memahami bagaimana orang/masyarakat pengguna bahasa itu secara utuh sehingga tidak akan terjadi kesalahpahaman budaya atau bahkan ketimpangan/kegoncangan budaya. Dengan bekal budaya maka pendekatan persuasif akan tercapai sehingga untuk mempertahankan kedaulatan NKRI tidak sampai menggunakan cara kekerasan. Pendekatan personal budaya ternyata lebih efektif dan lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Budaya bercirikan nilai yang dianut dengan kuat, diatur dengan baik dan dirasakan bersama secara luas dalam kelompok atau masyarakat. Pengetahuan budaya melalui diklat bahasa daerah sangat dibutuhkan terutama untuk mengatasi permasalahan atau konflik yang ada di daerah karena budaya terwujud dan tersalurkan dari sikap dan perilaku manusia, misalnya : Masalah-masalah integrasi kebudayaan di Papua. Secara politik Papua sudah terintegrasi ke dalam NKRI dan lebih disempurnakan dengan adanya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1968-1969. akan tetapi, secara budaya belum selesai. Keadaan ini berawal dari sikap prasangka stereotype dari kedua belah pihak. Berbagai suku bangsa di Papua masih curiga terhadap orang Indonesia lainnya. Sebaliknya, orang Indonesia lainnya masih menganggap orang Papua masih terbelakang. Orang Papua, pada dasarnya curiga terhadap orang asing karena mereka baru satu atau dua generasi bebas dari isolasi budaya, bahkan ada yang hidup terisolasi sampai sekarang. Sebagai contoh kasus bakti sosial di suku bangsa Dani, di wilayah lembah Baliem, Papua. Masyarakat Dani diberi pakaian untuk mengganti pakaian tradisional mereka. Mereka mau memakainya bahkan sampai berhari-hari sehingga mereka menderita sakit gatal-gatal dan mereka tidak mau menggunakannya lagi.
Kemudian pemerintah melakukan pendekatan budaya dengan mengirim Koentjaraningrat, seorang antropolog dari UI, dengan beberapa model yang akan memperagakan penggunaan dan perawatan pakaian di tempat strategis (banyak masyarakat Papua yang melewati tempat tersebut) agar orang Papua memperhatikan mereka. Dan akhirnya masyarakat papua mengerti dan memahami cara berpakaian.
Begitu juga dengan konflik yang terjadi di Kalimantan antara suku Dayak dan suku Madura. Konflik yang terus menerus terjadi pada suku bangsa tersebut karena adanya perbedaan persepsi tentang alam/lingkungan. Contoh konflik seperti ini akan lebih efektif penyelesaiannya dengan pendekatan budaya bukan dengan cara kekerasan. Penyelesaian konflik dengan kekerasan tidak membuahkan hasil yang optimal, tetapi melalui pendekatan budaya, masalah tersebut dapat didamaikan. Pengetahuan budaya sangat dibutuhkan bagi pihak ketiga dalam menyelesaikan masalah antar suku. Hal terakhir yang tidak kalah penting yaitu pengetahuan sejarah/asal usul masyarakat/suku bangsa pengguna bahasa tersebut untuk meminimalkan kesalahpahaman dalam kehidupan bermasyarakat.
Pusdiklat Bahasa memiliki peran dalam meningkatkan profesionalisme SDM dalam kerjasama nasional, regional dan internasional khususnya di bidang bahasa dan budaya. Untuk mendukung hal tersebut, Pusdiklat Bahasa harus mempunyai personel yang profesional, berkualitas, mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan tersedianya personel tersebut, Pusdiklat Bahasa akan mudah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menyelenggarakan diklat atau mengembangkan SDM. Untuk menjamin ketersediaan personel tersebut, Pusdiklat Bahasa harus selalu membina personelnya untuk terus berkembang mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta budaya. Kegiatan tersebut berupa seminar, lokakarya, penataran, kursus singkat atau Ceramah tentang berbagai pengetahuan yang baru atau sedang berkembang di masyarakat khususnya budaya sehingga pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh akan selalu diperbaharui. Pengenalan budaya dapat juga melalui bahan bacaan, video, dan pengalaman tenaga pendidik.
Dalam proses belajar mengajar, widyaiswara dituntut untuk memiliki kemampuan mengajar :
• Pengetahuan bahasa sebagai alat komunikasi yang utama.
• Pengetahuan budaya mencakup nilai, norma, adat istiadat, kebiasaan.
• Pengetahuan sejarah/asal usul daerah tersebut yang menyangkut legenda maupun kepercayaan.
Pembekalan bagi TNI dalam melaksanakan OMSP tidak hanya membutuhkan keterampilan dan keahlian tetapi juga membutuhkan ketiga pengetahuan tersebut di atas dimana mereka akan ditempatkan. Dengan demikian mereka diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya dengan optimal.
Mempertahankan NKRI diperlukan Kohanudnas Yang Tangguh
Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Dradjad Rahardjo S.IP, menyelenggarakan Sarasehan sehari, bertempat di Ruang Antonop Persada Purnawira, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, (18/11). Dengan thema Kohanudnas ke Depan Mewujudkan Pertahanan Keamanan Udara Terpadu. Dengan demikian terwujud Kohanudnas yang tangguh sehingga mampu mengaman , mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sarasehan yang dihadiri Kepala Staf Angkatan Udara Marsdya TNI Imam Sufaat, S.IP, Wakil Ketua Komisi I DPRRI beserta dua anggota, mantan Kasau Marsekal Pur Rilo Pambudi, Marsekal Pur Herman Prayitno, para mantan Wakasau, para mantan Pangkohanudnas dan Alumni AAU 1976 serta para perwira tinggi angkatan udara tersebut menampilkan dua Narasumber/pembicara Ibu Connie Rahakundini Bakrie dari Staf Pengajar FISIP Universitas Indonesia dan juga Direktur Institute Of Defense And Security Studies (IODAS) serta Marsda TNI Purnawirawan Roesman.
Menurut Pangkohanudnas Marsda TNI Dradjad Rahrdjo, S.IP, pelaksanaan Sarasehan ini dimaksudkan selain sebagai forum silahturahmi dan komunikasi antara para sesepuh TNI Angkatan Udara dengan generasi penerus angkatan udara, sekaligus untuk memperoleh ide, saran dan alternatif dimana hal tersebut merupakan masukan guna penataan organisasi kohanudnas dimasa mendatang sesuai tujuan reformasi internal TNI yang dilaksanakan sejak tahun 1999 sampai saat ini.
Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Madya TNI Imam Sufaat, S.IP dalam sambutannya mengatakan. Bahwa sejak kelahirannya Kohanudnas mengalami berbagai perubahan kedudukan dalam susunan struktur organisasi TNI maupun TNI angkatan udara, hal tersebut terjadi karena adanya tuntutan perkembangan lingkungan strategis maupun untuk optimalisasi pelaksanaan peran, tugas dan fungsi kohanudnas.
Pelaksanaan tugas pokok kohanudnas selama ini kurang efektip bila dihadapkan pada keinginan ideal yang diharapkan, hal ini terjadi karena Pangkohanudnas tidak mempunyai kewenangan untuk memerintahkan secara langsung kekuatan udara yang ada. Namun sebagai upaya dalam menanggulangi hambatan tersebut, pesawat buru sergap koopsau telah di BKO kan sehingga pangkohanudnas mempunyai kewenangan langsung untuk memerintahkan , menggunakan pesawat-pesawat tempur tersebut. tegas Kasau
Ibu Connie Rahakundini Bakrie Staf Pengajar FISIP Universitas Indonesia sebagai pembicara dalam sarasehan tersebut mengatakan, bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar dibelahan dunia yang berada di Asia Tenggara dan memanjang di khatulistiwa antara benua Asia dan Australian, samudra pasifik dan samudra hindia, selain itu Indonesia juga kaya akan sumberdaya alamnya sehingga sangat strategis sebagai jalur perdagangan. kondisi ini tentu akan rentan konplik baik langsung maupun tidak langsung, Oleh karena itu untuk mengamankan dan mempertahankan keutuhan NKRI dan melindungi segenab bangsa dari segala bentuk ancaman diperlukan adanya alutsista udara yang canggih dan tangguh.
Dihadapkan dengan kondisi alutsista yang ada saat ini, merupakan tantangan berat bagi kekuatan pertahanan udara kita, dalam mengendalikan dan mengamankan wilayah udara nasional indonesia yang mencapai 5,3 juta kilometer persegi, karena guna mendeteksi, identifikasi dan penindakan diperlukan Kohanudnas yang tangguh yang didukung dengan satuan Radar secara optinal serta terpenuhinya Skadron udara, apabila hal itu dapat terwujud maka kohanudnas mampu mendeteksi secara dini sekaligus mampu menghancurkan pesawat lawan jauh sebelum mencapai obyek vital. tegas Ibu Connie. sementara itu Marsda TNI Purnawirawan Roesman menjadi pembicara kedua dengan judul makalah Sumbang Pikir Setelah 50 tahun lebih mengenal AURI .
Daftar Pustaka
Buku Putih Pertahanan Negara : “Mempertahankan Tanah air Memasuki Abad 21, Indonesia” Dephan, 2003, Jakarta.
Juwono Sudarsono, “Mengembangkan Pertahanan Nir-militer Indonesia”, Ceramah Menhan RI pada Peserta Training of Trainer (TOT) anggota Badiklat Dephan, 30 September 2005, Jakarta.
Koentjaraninggrat, Sejarah Teori Antropologi II, cetakan pertama, UI-Press, Jakarta, 1990.
Marsekal Muda TNI Pieter L.D. Wattimena, S.IP., Pointer Ceramah Dirjen Ranahan pada Peserta Training of Trainer : “Minimum Essential Force (MEF), 27 September 2005, Jakarta.
Maas D.P., Buku Materi Pokok : Antropologi Budaya, Depdikbud, UT, Jakarta 1985.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : PER/01/M/VIII/2005 tanggal 25 Agustus 2005 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dephan.
Studi Pertahanan Nomor : 1 “Monographe : Pokok-Pokok Pikiran tentang Hankamneg”, Badiklat Dephan, Agustus 2005, Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Biro Hukum Setjen Dephan, 2002, Jakarta.
Sumber: Drs. R. Okta Kurniawan, MM. pada Majalah WIRA Media Informasi Dephan Vol. 19 No. 3 September – Oktober 2007
Filed under: Article, Indonésie, Pertahanan, Politik , Badiklat Dephan, dephan, Informasi, NKRI, Opini, Pertahanan, PNS, Politik, TNI
Senin, 29 Maret 2010
BAB I
Kemerdekaan dan Nasionalisme
A. Nasionalisme Sebagai Liabilitas Kemanusiaan
Hari ini dalam rangka peringatan 100 Tahun Kebangkitan nasional, sebuah harian nasional terbesar menurunkan rubrik khusus berisi tulisan-tulisan seputar pemaknaan nasionalisme Indonesia setelah 100 tahun tepat pada 20 Mei 2008.
Tulisan ini mencoba merangkum dan memaknai upaya pemaknaan-kembali dalam beberapa tulisan tersebut. Empat artikel yang dirujuk di sini adalah Kebangsaan: Imajinasi Masa Lalu (selanjutnya disebut A), Globalisasi dan Lahirnya Kekerasan (B), Seabad Kebangkitan Nasional dan Kesejahteraan Rakyat (C), dan Semangat Kebangsaan yang Harus Terus Dipelihara (D).
Lebih dari itu, melalui tulisan ini saya juga bermaksud merevisi pandangan pribadi tentang nasionalisme, sebagaimana yang pernah saya tulis beberapa tahun lalu di media online lain. Dalam serial artikel tersebut, singkatnya, saya mengadopsi pandangan populer tentang nasionalisme (Anderson) dan menyimpulkannya secara tergesa-gesa sebagai sesuatu yang harus selalu diperjuangkan dari waktu ke waktu dari satu generasi ke berikutnya. Tidak ada yang keliru dengan ini; namun, saya merasa kesimpulan tersebut kurang lengkap.
Berbeda dari semangat saya waktu itu, dan mungkin juga dari pandangan monolitik yang tercermin dalam artikel-artikel para penulis yang disinggung di bawah, saya menyimpulkan bahwa konsep imajiner ini tidak melulu bermuatan positif (benevolent), melainkan juga bermuatan negatif (malevolent). Jadi, jika nasionalisme harus ditafsir ulang sepanjang masa, hal tersebut perlu dilakukan secara obyektif dengan mempertimbangkan kedua sifat bawaannya.
Bre Redana membuka rubrik tersebut lewat tulisannya yang cukup nikmat (A). Dengan mengutip konsep yang cukup dikenal tentang nasionalisme, dari Ernest Gellner dan dipopulerkan oleh Benedict Anderson, yaitu bahwa nasionalisme hanyalah komunitas yang dibayangkan, ia mengingatkan kita kembali akan kesemuan konsep ini.
“Nasionalisme bukanlah hal kebangkitan bangsa-bangsa pada suatu kesadaran diri, (tapi) ia menemukan (invent) bangsa-bangsa yang sebenarnya tidak eksis. Atau selanjutnya dalam tesis Anderson, sebuah bangsa, sebuah komunitas, sekecil apa pun, sebenarnya adalah soal “terbayangkan” (imagined) karena toh pada dasarnya kita tidak pernah kenal, bertemu, atau tahu-menahu sebagian besar anggota komunitas itu, terlebih kalau diluaskan sebagai bangsa.
Ia mengawali tulisannya dengan dua gagasan yang sepertinya berkontras:
Apakah sebuah gagasan-katakanlah gagasan mengenai nasionalisme-bisa berfungsi seperti sebuah ayat, yang dengan itu lalu terjadi semacam proses nubuatan, sebuah bangsa kemudian bangkit, mengepalkan tangan, satu padu bulat tekad menuju merdeka? Banyak hal membuktikan, kesadaran bangkit disebabkan hal-hal kecil, dari perubahan-perubahan yang sering tak teramati karena sifat kesehariannya, yang betapapun di baliknya sebenarnya tersimpan gerak modernisasi. [Cetak tebal dari saya]
Ulasan ini dilandasi pada kebenaran a priori dari aksioma tindakan–bahwa manusia adalah makhluk yang bertindak. Setiap tindakan yang dilakukan manusia normal pastilah rasional, dalam pengertian bahwa tindakan tersebut sengaja dilakukan untuk tujuan yang ingin dicapainya. Jika kadang manusia disebut irrasional dalam pengertian sehari-hari, misalnya saat mabuk kepayang atau ketika tidak berpikir panjang, itu dikarenakan manusia juga rentan membuat kesalahan dalam penilaian; demikian pula bagi seorang A yang mencoba menilai tindakan B yang dikatakannya irrasional. A mungkin salah menilai entah tujuan, cara ataupun kedua hal yang ingin B capai.
Dengan pengertian tentang tindakan seperti di atas, maka setiap tindakan mestilah berawal dari gagasan. Hal-hal sekecil apapun, yang membangkitkan kesadaran, adalah juga timbul dari gagasan. Jadi, tidak ada kontras dalam apa yang dicoba dipertentangkan oleh Bre di sini. Justru pertanyaan penting yang tidak tertanyakan adalah: siapa pemilik gagasan tersebut?
Dalam konteks di atas, sepertinya Bre ingin mengatakan bahwa “nasionalisme” kita di masa lalu muncul oleh sebab daya sederhana yang seringkali tidak teramati karena sifat kesehariannya. Rasa tersebut muncul di mayoritas kehendak penduduk. Selebihnya, perkembangannya berlangsung secara tak terduga-tanpa skenario atau rancangan yang dapat dipastikan.
Sebagaimana dilanjutkan Bre, harus ada proses imajiner yang mampu membentuk affinity sekaligus perasaan percaya-trust dalam istilah Fukuyama-bahwa kita terikat menyongsong masa depan bersama”. Lalu Bre mengontraskannya:
“[Tapi] nyatanya, proses itu sekarang disabot para penguasa, dirongrong dari para pengutil sampai para tikus garong yang meng-korup kekayaan bangsa secara besar-besaran. Sebagian besar dari kami telah kalian miskinkan….”
Tidak jelas, siapa yang dikaliankannya di sini. Sepertinya ia ingin mengatakan apa yang secara teori dinyatakan tentang nasionalisme, ternyata berbeda dengan kenyataan. Bre kemudian menutup paparannya dengan mengatakan bahwa kebangsaan, “…sebagai sebagai suatu konsep imajiner, juga menjadi imajinasi: imajinasi masa lalu.” Saya tidak dapat memastikan makna kalimat terakhirnya; namun, jika Bre mengatakan bahwa romantisme atas nasionalisme kita di masa lalu adalah bagian dari sejarah yang boleh dikenang namun kita perlu menatap masa depan untuk melakukan hal-hal remeh apapun, atau perubahan-perubahan sekecil apapun yang dapat dilakukan dan yang menyimpan gerak modernisasi, maka dengannya saya sepandangan.
Dalam B, Myrna Ratna, mengungkap sejumlah alasan kegagalan dari momentum kebangkitan nasional setelah 1928, yaitu oleh sebab eksklusivisme dan semangat kedaerahan, rivalitas kelompok, ideologi dan bahkan agama.
Dari pandangan politis terhadap nasionalisme ini, ia memasuki ranah ekonomi dan melompat ke kesimpulannya terhadap perekonomian dunia. Liberalisasi ekonomi yang berjalan tanpa penguatan terlebih dulu “jaring pengaman” di negara-negara miskin dan berkembang, menurutnya, telah mendorong kehancuran ekonomi dunia yang diwarnai dengan melonjaknya tingkat kemiskinan, pengangguran, dan krisis pangan.
(Saya cukup dapat memahami latar belakang artikulasi semacam ini, tetapi mungkin patut kita pertanyakan apakah tepat membandingkan kehidupan kita, terutama kehidupan berbangsa, dengan semacam perlombaan balap-karung tujuhbelasan, di mana para pesertanya harus memulai di garis start yang sama?)
Myrna juga mengontraskan nasionalisme dengan regionalisme. Baginya, nasionalisme sepertinya menjadi modal sosial yang penting, benevolent, dan harus ada-persis seperti yang saya yakini sebelum ini; jadi penting juga baginya mengungkapkan kontras mengapa nasionalisme harus berkonflik dan dilemahkan oleh regionalisme atau kolektivisme yang lain.
Ketika memberi satu gambaran contoh eksternal politik dari belahan dunia lain: hegemoni AS dewasa ini, pada dasarnya ia mengungkap fenomena yang sama, kecuali dalam skala yang lebih besar. Satu masukan tersirat yang dapat ditarik dari tulisan ini adalah bahwa ternyata bangsa-bangsa lain pun, terlepas dari seberapa besar pencapaiannya, ternyata tetap menghadapi berbagai masalah dalam mewujudkan nasionalisme masing-masing.
Pandangan Siswono Yudo Husodo dalam C langsung menyimpulkan,
“Secara umum negara ini sudah salah urus, negara menjadi makin miskin karena utang luar negeri yang bertambah besar. Kita memerlukan manajer yang baik tak hanya di pemerintah pusat, tetapi juga di daerah-daerah.”
Lagi, pandangannya ini menatapi bangunan nasionalisme yang memang tidak akan selesai, yang dikelola secara salah.
Dan James Luhulima, dalam D, bahkan menegaskan kondisi nasionalisme saat ini sebagai justifikasi tambahan bagi pemerintahan!
“Pemerintah harus berbuat sesuatu untuk mengatasi keadaan itu, dan bukan malah membuatnya menjadi semakin parah.”
Bagi James, yang diperlukan dari pemerintah adalah “memimpin di depan untuk sesegera mungkin menyelesaikan keadaan sebelum menjadi tidak terkendali.”
Apa yang terlewatkan dalam pemandangan umum terhadap konsep nasionalisme di atas?
Kiranya terdapat garis merah yang merajut pandangan semua penulis di atas (termasuk pandangan saya beberapa tahun waktu silam), yaitu sama-sama memandang nasionalisme sebagai sesuatu faktor politik dan faktor ekonomi yang benevolent saja, sebagai semacam modal sosial yang positif belaka.
Pandangan-pandangan di atas cenderung melupakan, jika tidak mengingkari, fakta bahwa nasionalisme, regionalisme ataupun kelompokisme adalah cuma soal skala, yang tidak memiliki perbedaan mendasar dalam arti bahwa mereka selalu rentan terhadap politisasi; benih pemicu peperangan antargolongan-antarbangsa, ketimbang sebagai modal sosial pembangun bangsa.
Dilihat dari sudut pandang ini, nasionalisme adalah faktor yang berbahaya. Inheren di dalam dirinya adalah ekslusivisme itu sendiri, yang dapat menjadi liabilitas sosial. Kiranya hal ini akan lebih jelas manakala kita melihatnya dari sudut pandang ekonomi.
B. Kemerdekaan dan Nasionalisme
60 tahun sudah Bangsa Indonesia merdeka, terlepas dari belenggu penjajahan, bebas mengatur jalannya pemerintahan, dan bebas memanfaatkan berbagai potensi yang ada di bumi pertiwi tanpa perasaan takut akan campur tangan (paksaan) negara lain. Kita saat ini bisa dengan mudah merasakan kemerdekaan yang dengan susah payah diperjuangkan bangsa ini selama hampir 353.5 tahun (Belanda. 350 tahun Jepang. 3,5 tahun) lamanya, kenapa “hampir”?, karena setelah memproklamasikan kemerdekaan negeri ini masih saja mendapat serangan dari Belanda yang dibonceng oleh pasukan Sekutu, maka sekali lagi Bangsa Indonesia berjuang mempertahankan kemerdekaan. Kita sebagai penerus seharusnya mampu mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang dahulu diperoleh para pejuang dengan mempertaruhkan nyawa mereka.
Di bulan Agustus ini, nuansa kemerdekaan sudah mulai nampak terlihat, para warga di tiap-tiap kampung mulai bekerja bakti mempercantik gapura dan jalan yang ada, para pemuda yang tergabung dalam karang taruna pasti juga sibuk mempersiapkan agenda kegiatan yang akan dilaksanakan dalam menyambut kemerdekaan, entah itu lomba, tasyakuran, dan mungkin karnaval. Bila saat ini kita berjalan melewati beberapa kampung, nuansa merah-putih akan sangat terasa sekali, tetapi apakah kemerdekaan itu sudah benar-benar ada dan bertumbuh ?, kalau makna kemerdekaan hanyalah terlepasnya Indonesia dari belenggu penjajahan secara fisik (perang) yang dilakukan oleh bangsa asing, maka memang kita sudah MERDEKA. Akan tetapi, apakah pemaknaan kemerdekaan hanya sebatas itu saja ?, kalau memang hanya sebatas itu, maka tidak mengherankan jika bangsa kita Indonesia sampai saat ini masih sibuk dengan berbagai macam masalah, seperti perpecahan bangsa, ketidakharmonisan hubungan antar umat beragama, korupsi yang makin merajalela, dan kualitas pendidikan yang semakin menurun. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan dan pejuang hanyalah sebuah jembatan yang bisa kita gunakan untuk bisa membangun bangsa ini menjadi lebih baik dan lebih dewasa, tapi dalam perjalanan bangsa yang sudah setengah abad lebih ini, negara kita bukannya malah bertumbuh, tapi kita malah tercerai-berai, rasa ke-indonesia-an rakyat sudah mulai banyak yang luntur, gerakan-gerakan separatis mulai berkembang seperti yang terjadi di Aceh, dan Papua beberapa dekade belakangan ini.
Kemunculan dan terus berkembangnya gerakan-gerakan ini tidak lepas dari tindakan pemerintah yang kurang becus dalam membina negeri ini, pemerintah terlalu fokus terhadap pertumbuhan dan perkembangan pulau tertentu saja (Jawa), tetapi tidak terlalu memperdulikan kondisi wilayah perbatasan dan wilayah yang notabene mempunyai Sumber Daya Alam melimpah ruah, karena hampir semua keuntungan yang diperoleh dari hasil pemanfaatan hasil alam tadi diambil oleh pemerintah pusat untuk membangun berbagai macam infrastruktur di pulau Jawa dan sisanya di korupsi, ambillah contoh Irian Jaya, sudah berapa ton emas dan hasil tambang lainnya yang dikeruk dan "dikelola" oleh pemerintah pusat, tetapi apa yang sudah dilakukan pemerintah pusat untuk membangun daerah itu ? hampir tidak ada, masih banyak penduduk pribumi yang belum terjamah modernisasi, terisolasi, dan terbelakang, jadi tidak bisa disalahkan kalau rakyat disana mengamuk, dan meminta merdeka.
Kadar ke-Indonesia-an di Republik ini sudah berada diujung tanduk, seperti halnya Nunukan, perbatasan Indonesia yang beberapa waktu lalu sempat diserang oleh Tentara Diraja Malaysia ini, juga hampir tidak pernah terjamah tangan pemerintah, sebut saja kampung Tau Lumbis, daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia ini sudah sangat terisolasi dari yang namanya Rebuplik Indonesia, karena kedekatan wilayah ini dengan Malaysia, maka tidaklah mengheran apabila aktifitas ekonomi mereka hampir semua dilakukan di negeri seberang, bahkan mereka lebih fasih membicarakan politik Negara Malaysia ketimbang politik yang terjadi di tanah air. Perbedaan kondisi lingkungan dan infrastrutur antara wilayah Indonesia dan Malaysia juga sangat mencolok, di negeri seberang, pasar, jalan beraspal, gedung sekolah dan insfrastruktur lainnya telah tertata dengan baik, berbeda sekali dengan keadaan di Kampung Tau Lumbis yang masih seperti hutan belantara. Sungguh sangat ironis.
C. SEMANGAT SUMPAH PEMUDA MENGGUGAT BUDAYA NEOLIBERAL
Pendahuluan
Dalam sejarah nasional Indonesia akan dikenal 6 periode “Kebangkitan Nasional” sebagai berikut:
Periode Kebangkitan Nasional dari yang satu ke yang lain tidak sama. Yang terpendek adalah 17 tahun, dan yang terpanjang adalah 32 tahun dengan rata-rata 24 tahun atau kira-kira 1 generasi. Tentu menarik untuk menganalisis mengapa Orde Baru dapat bertahan paling lama dan mengapa periode kebangkitan nasional sebelum kemerdekaan cenderung memendek. Orde Baru bertahan 32 tahun karena kuncinya pada “kestabilan politik”, sedangkan selama reformasi mulai 1998 Presiden (dan kabinet) hanya bertahan rata-rata kurang dari 20 bulan, dan pada tahun-tahun awal kemerdekaan hanya 12 bulan.
BO dan Sumpah Pemuda
Dari ke-6 periode “kebangkitan nasional”, kebangkitan nasional ke-2 yaitu Boedi Oetomo (1908) dan ke-3 yaitu Sumpah Pemuda (1928) adalah paling erat keterkaitannya, bahkan orang biasanya menganggap keduanya merupakan 1 mata rantai yang runtut berurutan. BO yang sebenarnya merupakan kelahiran gerakan politik paling awal terpaksa “disembunyikan” oleh tokoh-tokoh pimpinannya sebagai gerakan sosial-budaya supaya rapat-rapatnya memperoleh ijin dari pemerintah penjajah. Ketika tahun 1913 Suwardi Suryoningrat menulis “Seandainya aku orang Belanda” dan partainya Indische Partij dibentuk, maka serta-merta Suwardi ditangkap dan partainya dibubarkan.
BO sebagai gerakan kebangsaan juga penting untuk dicatat karena garis politik perjuangannya adalah ingin membela dan memperjuangkan kepentingan wong cilik (orang kecil, ekonomi rakyat), yang dalam proses pembangunan ekonomi liberal mulai 1870 semakin miskin padahal orang-orang Belanda bertambah kaya. Perlu dicatat hasil survey di Hindia Belanda tentang “kemerosotan kesejahteraan” (declining welfare) pada akhir abad 19 yang melahirkan “politik etik” tahun 1905 tentang tri E/I, (edukasi, irigasi, emigrasi). Sebagaimana dilaporkan kemudian, ke-3 program “anti kemiskinan” ini ternyata “diselewengkan” demi kepentingan perusahaan-perusahaan besar dan sama sekali tidak untuk mengurangi kemiskinan penduduk pribumi.
Plus-Minus Kebangkitan Orde Baru
Ketika bangsa Indonesia memperingati 80 tahun BO, dan 60 tahun SP (Sumpah Pemuda) tahun 1988, banyak tulisan yang bernada “puas” dan “optimistik” tentang hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai selama 4 Repelita (1969-1989) yang telah mampu membawa pembangunan Indonesia sampai tahap tinggal landas. Namun,
Kunci maknanya terletak pada naik mengangkasa dengan kekuatan sendiri.... Ia diperkirakan dan diharapkan akan mampu pula menghadapi tantangan dan ancaman berbagai corak cuaca sehingga memungkinkannya untuk terbang dengan selamat. Oleh karena itu sewaktu tinggal landas pesawat itu harus betul-betul sudah siap... kalau tidak, kapal terbang tersebut akan mengalami kecelakaan....[2]
[2] Hadi Supeno, Reaktualisasi Kebangkitan Nasional Menuju Tinggal Landas: Perlunya Nasionalisme Baru dalam Transformasi Ilmu dan Teknologi, Pet Parmono (perangkum) Kebangkitan nasional, PWI Pusat, 1990, hl. 58.
Tidak cukup jelaskah “peringatan” tentang persyaratan tinggal landas yaitu harus “dengan kekuatan sendiri” yang kalau tidak betul-betul siap pembangunan “akan mengalami kecelakaan”? Jika kita catat benar-benar peringatan diatas, maka optimisme yang nampak berlebihan pada awal Repelita VI (1994-1999) bahwa pembangunan Indonesia sudah memasuki tahap tinggal landas, padahal belum semua persyaratan terpenuhi, termasuk dan terutama, ketergantungan pada utang-utang luar negeri, maka semestinya kita tidak perlu terkejut ketika “pesawat mengalami kecelakaan” yaitu dalam bentuk terjadinya krismon 1997-1998. Memang krismon menjadi lebih berat lagi daya rusaknya karena pada saat-saat terakhir menjelang krismon banyak pakar-pakar ekonomi kita, dan sejumlah pakar ekonomi asing, masih terlalu percaya bahwa Indonesia ”tidak mungkin” mengalami krisis utang.
Indonesia is not facing an imminent debt crisis... Indonesia’s principal macroeconomic indicators bear little resemblance to those in Mexico before 1994 crisis. If recent economic trends continue, Indonesia’s debt burden should ease gradually, even if they do not, adequate resources are available to finance even fairly significant balance of payments shocks until appropriate adjustments measures can be introduced.[3]
[3] Redelet, Steven, Indonesian Foreign Debt: Headed for Crisis or Financing Sustainable Growth? BIES, Vol. 31. No. 3, Dec 1995, p. 40.
Demikian salah satu kesimpulan penting dari ketelanjuran pembangunan Indonesia adalah “ketidaksabaran” dalam membangun ekonomi dan terlalu percaya (over confidence) bahwa “melalui pertumbuhan ekonomi tinggi semuanya akan beres”, meskipun pertumbuhan ekonomi tinggi harus dicapai melalui “banjirnya modal asing” dalam bentuk pinjaman ataupun investasi (FDI). Pemerintah di bawah pengaruh para teknokrat, rupanya tidak khawatir sama sekali akan bahaya yang ditimbulkan utang-utang yang menumpuk (overborrowing). Deregulasi dan liberalisasi dalam aturan keluar-masuknya modal telah dibuat “terlalu bebas” sampai-sampai seorang tokoh teknokrat anggota pemerintah terkejut sendiri ketika ekonomi Indonesia telah menjadi sangat liberal.
In this precarious state, the government took the bold move of removing all restrictions on the flow of capital into and out of the country. Indonesia’s laws governing the flow of capital thus become some of the most liberal in the world, more so even than those of many of the most developed countries.[4]
[4] Radius Prawiro, 1998, Indonesia’s Struggle for Economic Development: Pragmatism in Action, Oxford UP, op.cit., p.90.
Demikian kesimpulan kita tentang periode “kebangkitan nasional” Orde Baru adalah bahwa 32 tahun era pembangunan ekonomi telah “menjawab secara tepat” keprihatinan Soedjatmoko tahun 1954, bahwa “bangsa Indonesia telah mengabaikan sama sekali perlunya pembangunan ekonomi dan hanya memikirkan pembangunan politik”.[5] Begitu kesempatan membangun ekonomi muncul, Indonesia tidak setengah-setengah tetapi melakukannya dengan “sepenuh hati” (all out) yaitu dengan cara mengundang modal asing secara besar-besaran (UU PMA, 1967), sampai-sampai menjadi kebablasan. Akibatnya ekonomi Indonesia “kembali dijajah” oleh ekonomi asing. Inipun pada tahun 1988 sebenarnya sudah diperingatkan, namun rupanya diabaikan oleh para teknokrat kita.
[5] Soedjatmoko, 1954, Economic Development as A Cultural Problem, Cornell University.
Perkembangan sejarah mengajarkan kepada kita bahwa hakikat penjajahan yaitu penghisapan satu bangsa oleh bangsa yang lain tidak berhenti setelah masa kemerdekaan tiba. Hakekat penjajahan itu tetap berlangsung hingga kini dalam bentuk yang lebih halus, lebih sopan, tetapi lebih kuat daya hisapnya, dan lebih sulit melawannya. Bentuk yang paling umum dari penjajahan model baru ini adalah penjajahan ekonomi di antaranya melalui cengkeraman Multi-National Corporation.[6]
[6] M. Ridlo Eisy, 1990, Perjuangan Nasional Perbaikan Nasib Rakyat, Kebangkitan Nasional, PB PWI, op.cit., hal 21.
Warisan Sistem Ekonomi yang “Menghisap”
Sejak otonomi daerah dilaksanakan mulai Januari 2001 terjadilah semacam “perebutan” rezki antara pemerintah pusat dan pemerintah-pemerintah daerah, dan antara pemerintah-pemerintah daerah (khususnya Kabupaten/kota) yang bertetangga. Karena dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah adalah Perda-perda disamping UU No. 22 dan No. 25/1999, maka pemerintah-pemerintah daerah bersama DPRD menyusun berbagai Perda, yang jika menimbulkan konflik dengan kepentingan pemerintah pusat, pemerintah pusat dhi Departemen Dalam Negeri “menegur” Pemda yang bersangkutan atau ada daerah-daerah yang secara tegas diminta untuk “mencabut Perda-perda bermasalah”.
Banyak daerah, terutama yang kaya sumber daya alam, di masa lalu merasa dihisap kekayaannya oleh pemerintah pusat, atau oleh investor dari luar. Nilai dan tingkat “penghisapan” ini dapat ditaksir. Salah satu cara menghitung atau menaksirnya adalah dengan membandingkan nilai PDRB (per kapita) dengan nilai pengeluaran konsumsi per kapita. Dengan asumsi tidak ada tabungan (saving), jika nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita jauh lebih tinggi dibanding nilai pengeluaran konsumsi penduduknya, maka berarti sebagian besar PDRB tidak dinikmati oleh penduduk setempat. Dengan perkataan lain sebagian PDRB memang “dikirimkan” kepada pemiliknya yaitu investor dari luar daerah, yang bisa beralamat di ibu kota atau di luar negeri.
Tabel 1 menunjukkan “derajat penghisapan” daerah propinsi tahun 1996 dan 2000. Terlihat jelas untuk tahun 1996 propinsi-propinsi yang paling kaya sumber daya alam yaitu Kalimantan Timur, Riau, dan Irian Jaya, derajat penghisapannya tinggi, masing-masing 87%, 80%, dan 78%. Artinya dari setiap 100 nilai PDRB, bagian yang dinikmati penduduk setempat hanya 13% (Kaltim), 20% (Riau), dan 22% (Irian Jaya) dan selebihnya dinikmati investor dari luar. Propinsi DKI Jakarta yang menjadi pusat peredaran uang Indonesia ternyata juga “dihisap” pemodal dari luar negeri yaitu 72%, atau hanya 28% yang dinikmati penduduk DKI Jakarta sendiri.
Adalah menarik membandingkan derajat penghisapan nasional tahun 1996 dan tahun 2000. Ternyata, dapat diduga, bahwa krisis moneter 1997-1998 yang mengakibatkan “hengkangnya” banyak modal asing (ditaksir USD 10 milyar per tahun sejak 1997), berdampak positif yaitu menurunnya “derajat penghisapan” terhadap ekonomi Indonesia. Di Irian Jaya “derajat penghisapan” menurun deras dari 78% ke 52%, untuk Riau turun dari 80% ke 72%, Kaltim dari 87% ke 76%, dan secara nasional penghisapan turun dari 61% menjadi 52%.
Table 1. Derajat "Penghisapan" Sistem Ekonomi Indonesia
Per Propinsi 1996 dan 2000: Harga Konstan 1993
(sambung di bawah)
Penghisapan Ekonomi =
Persatuan, Kesatuan, dan Nasionalisme.
Dr. Wahidin Sudirohusodo, seorang dokter pribumi Jawa dari Mlati, Yogyakarta, tokoh di balik pembentukan BO di Jakarta 1908, pernah menyatakan sebagai berikut:
Manawa bangsa kita bisa idu bareng, landa sing ana kene mesti mati keleleb kabeh (kalau bangsa kita dapat meludah bersama, maka penjajah Belanda yang ada disini pasti semua tenggelam).[7]
[7] G. Sunaryo, Dr. Wahidin Sudirohusodo dan Peranannya dalam kebangkitan Nasional dalam Kebangkitan Nasional, PP-PWI 1990, h. 126.
Ucapan yang menganjurkan nasionalisme dan dikukuhkannya persatuan dan kesatuan inilah yang akhirnya berhasil “membakar” semangat pemuda dari berbagai daerah di Indonesia tahun 1928.[8] Tiga tahun sebelum Sumpah Pemuda (1925) Perhimpunan Indonesia di Negeri Belanda menerbitkan Manifesto Politik dalam majalah Indonesia Merdeka yang memuat prinsip-prinsip “perjuangan kemerdekaan” Indonesia sebagai berikut:
[8] Harpalis Alwi, Dibutuhkan Semangat Kebangkitan Nasional Baru, Kebangkitan nasional, PP-PWI, 1990, h. 35.
a. Pemerintah di Hindia Belanda (Indonesia) sewajarnya dipegang orang-orang Indonesia sendiri yang dipilih oleh rakyat Indonesia sendiri (prinsip demokrasi).
b. Dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia tidak memerlukan bantuan pihak manapun (prinsip swa daya).
c. Karena bangsa Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku, perjuangan kemerdekaan mustahil tercapai tanpa persatuan unsur-unsur itu (prinsip unity/persatuan).
Bisa dipahami bahwa Manifesto Politik ini menjadi dasar Sumpah Pemuda 1928 yang selengkapnya adalah sebagai berikut:
Satu : Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
Dua : Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Tiga : Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan 350 tahun kemudian berhasil digugah dan digelorakan dalam berbagai tahap kebangkitan nasional terutama tahun-tahun 1908 dan 1928 dengan tokoh-tokohnya Sutomo, Gunawan, dan Tjipto Mangunkusumo, disusul pendirian National Indische Partij oleh dr. Tjipto Mangunkusumo, Suwardi Suryoningrat (Ki Hajar Dewantara), dan dr. Dowes Dekker. Tahun 1912 Haji Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam (Solo), KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah (Yogyakarta) dan Dwijo Sewoyo dan kawan-kawan mendirikan Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera di Magelang, semuanya bertekad “mengusir penjajah” dari Indonesia dengan cara berbeda-beda di bidang politik, ekonomi, dan pendidikan. Para pejuang perintis kemerdekaan ini tidak gentar menghadapi ancaman-ancaman kekuasaan penjajah dan tidak sedikit yang ditangkap, diadili, dan dipenjarakan. Suwardi Suryoningrat menulis Als ik eens Nederlander was (Seandainya aku orang Belanda), 20 Juli 1913 yang memprotes keras rencana pemerintah jajahan Belanda merayakan 100 tahun kemerdekaan Belanda di Hindia Belanda. Karena tulisan inilah dr. Tjipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryoningrat dihukum dan diasingkan ke Banda dan Bangka, tetapi “karena boleh memilih”, keduanya “dibuang” ke Negeri Belanda. Di sana Suwardi justru belajar ilmu pendidikan dan dr. Tjipto karena sakit dipulangkan ke Indonesia.[9]
[9] Sebuah Renungan, Teori Kebangkitan Nasional, PP-PWI, 1990, hal. 59-63.
Sesudah kemerdekaan semangat nasionalisme sering diuji berupa kritik-kritik terhadap pemerintah dalam kebijakan berutang luar negeri. Tidak jarang sejarah jaman penjajahan berulang di jaman kemerdekaan dengan ditangkap dan dipenjarakannya tokoh-tokoh yang dianggap menentang pemerintah. Selama Orde Baru banyak tokoh-tokoh cendekiawan yang mengkritik pemerintah “dipersona-non gratakan”, meskipun banyak yang belakangan terbukti kritikan-kritikannya benar. Seandainya kritik-kritik yang dilancarkannya diperhatikan mungkin banyak kesalahan-kesalahan kebijakan dapat dihindarkan.
Kini setelah krisis keuangan dan krisis perbankan berlangsung lebih dari 5 tahun sejak 1997, setelah 4 kali pergantian presiden, banyak yang menyesalkan telah diabaikannya kritik-kritik keras tentang peranan utang dan modal asing. Bahkan meskipun MPR sudah “memerintahkan penghentian program kerjasama dengan IMF, pemerintah dibawah pengaruh teknokrat-teknokrat ekonomi yang berpandangan Neoliberal ke-Barat-baratan (Amerika) sulit melepaskan diri dari cengkeraman IMF, dan memutuskan memilih program “pemandoran” (PPM).
Kesimpulan
bidang. Reformasi yang sudah berjalan lebih dari 5 tahun ini berlangsung amat lamban, banyak yang menyatakan telah melenceng, bahkan ada yang menyatakan telah “mati suri”, dilupakan sebelum mencapai hasil.
Dalam bidang ekonomi reformasi tidak mencapai hasil karena keengganan mengoreksi kebijakan dan strategi yang keliru termasuk teori-teori yang mendasarinya. Para teknokrat bersikukuh tidak ada yang salah dalam teori-teori ekonomi yang diacu untuk menyusun kebijakan-kebijakan. Menurut mereka yang salah adalah pelaksanaannya, sampai-sampai seorang pemenang Nobel Ekonomi Joseph Stiglitz merasa perlu menyatakan dengan tandas,
Textbook economics may be fine for teaching students, but not for advising governments ... since typical American style textbook relies so heavily on a particular intellectuial tradition, the neoclassical model.[10]
[10] Chang Ha-Joon, (ed), Stiglitz and the World Bank: The Rebel Within, 2001: 130).
Alangkah tragis nasib bangsa dan ekonomi Indonesia setelah 58 tahun merdeka, yang begitu percaya sudah akan memasuki tahap “tinggal landas” pada tahun-tahun 1993-1998 (Repelita VI), tetapi justru kemudian menabrak batu karang sangat tajam yang nyaris menenggelamkannya, atau terkena badai krismon yang nyaris menghancurkannya.
Selama pakar-pakar ekonomi Indonesia yang ke-Barat-baratan dan menganut paham neoliberal tidak mengakui kekeliruan-kekeliruan ini, dan terus-menerus bersikukuh menyarankan dan menjalankan kebijakan-kebijakan ekonomi konvensional yang terlalu tunduk pada hukum-hukum ekonomi global-neoliberal, yang jelas-jelas lebih menguntungkan negara-negara industri maju, dan merugikan ekonomi rakyat kita, maka selama itu pula ekonomi nasional Indonesia akan tetap rapuh, dan pembangunan nasional yang menyejahterakan rakyat tidak akan terwujud.
Kemerdekaan dan Nasionalisme
A. Nasionalisme Sebagai Liabilitas Kemanusiaan
Hari ini dalam rangka peringatan 100 Tahun Kebangkitan nasional, sebuah harian nasional terbesar menurunkan rubrik khusus berisi tulisan-tulisan seputar pemaknaan nasionalisme Indonesia setelah 100 tahun tepat pada 20 Mei 2008.
Tulisan ini mencoba merangkum dan memaknai upaya pemaknaan-kembali dalam beberapa tulisan tersebut. Empat artikel yang dirujuk di sini adalah Kebangsaan: Imajinasi Masa Lalu (selanjutnya disebut A), Globalisasi dan Lahirnya Kekerasan (B), Seabad Kebangkitan Nasional dan Kesejahteraan Rakyat (C), dan Semangat Kebangsaan yang Harus Terus Dipelihara (D).
Lebih dari itu, melalui tulisan ini saya juga bermaksud merevisi pandangan pribadi tentang nasionalisme, sebagaimana yang pernah saya tulis beberapa tahun lalu di media online lain. Dalam serial artikel tersebut, singkatnya, saya mengadopsi pandangan populer tentang nasionalisme (Anderson) dan menyimpulkannya secara tergesa-gesa sebagai sesuatu yang harus selalu diperjuangkan dari waktu ke waktu dari satu generasi ke berikutnya. Tidak ada yang keliru dengan ini; namun, saya merasa kesimpulan tersebut kurang lengkap.
Berbeda dari semangat saya waktu itu, dan mungkin juga dari pandangan monolitik yang tercermin dalam artikel-artikel para penulis yang disinggung di bawah, saya menyimpulkan bahwa konsep imajiner ini tidak melulu bermuatan positif (benevolent), melainkan juga bermuatan negatif (malevolent). Jadi, jika nasionalisme harus ditafsir ulang sepanjang masa, hal tersebut perlu dilakukan secara obyektif dengan mempertimbangkan kedua sifat bawaannya.
Bre Redana membuka rubrik tersebut lewat tulisannya yang cukup nikmat (A). Dengan mengutip konsep yang cukup dikenal tentang nasionalisme, dari Ernest Gellner dan dipopulerkan oleh Benedict Anderson, yaitu bahwa nasionalisme hanyalah komunitas yang dibayangkan, ia mengingatkan kita kembali akan kesemuan konsep ini.
“Nasionalisme bukanlah hal kebangkitan bangsa-bangsa pada suatu kesadaran diri, (tapi) ia menemukan (invent) bangsa-bangsa yang sebenarnya tidak eksis. Atau selanjutnya dalam tesis Anderson, sebuah bangsa, sebuah komunitas, sekecil apa pun, sebenarnya adalah soal “terbayangkan” (imagined) karena toh pada dasarnya kita tidak pernah kenal, bertemu, atau tahu-menahu sebagian besar anggota komunitas itu, terlebih kalau diluaskan sebagai bangsa.
Ia mengawali tulisannya dengan dua gagasan yang sepertinya berkontras:
Apakah sebuah gagasan-katakanlah gagasan mengenai nasionalisme-bisa berfungsi seperti sebuah ayat, yang dengan itu lalu terjadi semacam proses nubuatan, sebuah bangsa kemudian bangkit, mengepalkan tangan, satu padu bulat tekad menuju merdeka? Banyak hal membuktikan, kesadaran bangkit disebabkan hal-hal kecil, dari perubahan-perubahan yang sering tak teramati karena sifat kesehariannya, yang betapapun di baliknya sebenarnya tersimpan gerak modernisasi. [Cetak tebal dari saya]
Ulasan ini dilandasi pada kebenaran a priori dari aksioma tindakan–bahwa manusia adalah makhluk yang bertindak. Setiap tindakan yang dilakukan manusia normal pastilah rasional, dalam pengertian bahwa tindakan tersebut sengaja dilakukan untuk tujuan yang ingin dicapainya. Jika kadang manusia disebut irrasional dalam pengertian sehari-hari, misalnya saat mabuk kepayang atau ketika tidak berpikir panjang, itu dikarenakan manusia juga rentan membuat kesalahan dalam penilaian; demikian pula bagi seorang A yang mencoba menilai tindakan B yang dikatakannya irrasional. A mungkin salah menilai entah tujuan, cara ataupun kedua hal yang ingin B capai.
Dengan pengertian tentang tindakan seperti di atas, maka setiap tindakan mestilah berawal dari gagasan. Hal-hal sekecil apapun, yang membangkitkan kesadaran, adalah juga timbul dari gagasan. Jadi, tidak ada kontras dalam apa yang dicoba dipertentangkan oleh Bre di sini. Justru pertanyaan penting yang tidak tertanyakan adalah: siapa pemilik gagasan tersebut?
Dalam konteks di atas, sepertinya Bre ingin mengatakan bahwa “nasionalisme” kita di masa lalu muncul oleh sebab daya sederhana yang seringkali tidak teramati karena sifat kesehariannya. Rasa tersebut muncul di mayoritas kehendak penduduk. Selebihnya, perkembangannya berlangsung secara tak terduga-tanpa skenario atau rancangan yang dapat dipastikan.
Sebagaimana dilanjutkan Bre, harus ada proses imajiner yang mampu membentuk affinity sekaligus perasaan percaya-trust dalam istilah Fukuyama-bahwa kita terikat menyongsong masa depan bersama”. Lalu Bre mengontraskannya:
“[Tapi] nyatanya, proses itu sekarang disabot para penguasa, dirongrong dari para pengutil sampai para tikus garong yang meng-korup kekayaan bangsa secara besar-besaran. Sebagian besar dari kami telah kalian miskinkan….”
Tidak jelas, siapa yang dikaliankannya di sini. Sepertinya ia ingin mengatakan apa yang secara teori dinyatakan tentang nasionalisme, ternyata berbeda dengan kenyataan. Bre kemudian menutup paparannya dengan mengatakan bahwa kebangsaan, “…sebagai sebagai suatu konsep imajiner, juga menjadi imajinasi: imajinasi masa lalu.” Saya tidak dapat memastikan makna kalimat terakhirnya; namun, jika Bre mengatakan bahwa romantisme atas nasionalisme kita di masa lalu adalah bagian dari sejarah yang boleh dikenang namun kita perlu menatap masa depan untuk melakukan hal-hal remeh apapun, atau perubahan-perubahan sekecil apapun yang dapat dilakukan dan yang menyimpan gerak modernisasi, maka dengannya saya sepandangan.
Dalam B, Myrna Ratna, mengungkap sejumlah alasan kegagalan dari momentum kebangkitan nasional setelah 1928, yaitu oleh sebab eksklusivisme dan semangat kedaerahan, rivalitas kelompok, ideologi dan bahkan agama.
Dari pandangan politis terhadap nasionalisme ini, ia memasuki ranah ekonomi dan melompat ke kesimpulannya terhadap perekonomian dunia. Liberalisasi ekonomi yang berjalan tanpa penguatan terlebih dulu “jaring pengaman” di negara-negara miskin dan berkembang, menurutnya, telah mendorong kehancuran ekonomi dunia yang diwarnai dengan melonjaknya tingkat kemiskinan, pengangguran, dan krisis pangan.
(Saya cukup dapat memahami latar belakang artikulasi semacam ini, tetapi mungkin patut kita pertanyakan apakah tepat membandingkan kehidupan kita, terutama kehidupan berbangsa, dengan semacam perlombaan balap-karung tujuhbelasan, di mana para pesertanya harus memulai di garis start yang sama?)
Myrna juga mengontraskan nasionalisme dengan regionalisme. Baginya, nasionalisme sepertinya menjadi modal sosial yang penting, benevolent, dan harus ada-persis seperti yang saya yakini sebelum ini; jadi penting juga baginya mengungkapkan kontras mengapa nasionalisme harus berkonflik dan dilemahkan oleh regionalisme atau kolektivisme yang lain.
Ketika memberi satu gambaran contoh eksternal politik dari belahan dunia lain: hegemoni AS dewasa ini, pada dasarnya ia mengungkap fenomena yang sama, kecuali dalam skala yang lebih besar. Satu masukan tersirat yang dapat ditarik dari tulisan ini adalah bahwa ternyata bangsa-bangsa lain pun, terlepas dari seberapa besar pencapaiannya, ternyata tetap menghadapi berbagai masalah dalam mewujudkan nasionalisme masing-masing.
Pandangan Siswono Yudo Husodo dalam C langsung menyimpulkan,
“Secara umum negara ini sudah salah urus, negara menjadi makin miskin karena utang luar negeri yang bertambah besar. Kita memerlukan manajer yang baik tak hanya di pemerintah pusat, tetapi juga di daerah-daerah.”
Lagi, pandangannya ini menatapi bangunan nasionalisme yang memang tidak akan selesai, yang dikelola secara salah.
Dan James Luhulima, dalam D, bahkan menegaskan kondisi nasionalisme saat ini sebagai justifikasi tambahan bagi pemerintahan!
“Pemerintah harus berbuat sesuatu untuk mengatasi keadaan itu, dan bukan malah membuatnya menjadi semakin parah.”
Bagi James, yang diperlukan dari pemerintah adalah “memimpin di depan untuk sesegera mungkin menyelesaikan keadaan sebelum menjadi tidak terkendali.”
Apa yang terlewatkan dalam pemandangan umum terhadap konsep nasionalisme di atas?
Kiranya terdapat garis merah yang merajut pandangan semua penulis di atas (termasuk pandangan saya beberapa tahun waktu silam), yaitu sama-sama memandang nasionalisme sebagai sesuatu faktor politik dan faktor ekonomi yang benevolent saja, sebagai semacam modal sosial yang positif belaka.
Pandangan-pandangan di atas cenderung melupakan, jika tidak mengingkari, fakta bahwa nasionalisme, regionalisme ataupun kelompokisme adalah cuma soal skala, yang tidak memiliki perbedaan mendasar dalam arti bahwa mereka selalu rentan terhadap politisasi; benih pemicu peperangan antargolongan-antarbangsa, ketimbang sebagai modal sosial pembangun bangsa.
Dilihat dari sudut pandang ini, nasionalisme adalah faktor yang berbahaya. Inheren di dalam dirinya adalah ekslusivisme itu sendiri, yang dapat menjadi liabilitas sosial. Kiranya hal ini akan lebih jelas manakala kita melihatnya dari sudut pandang ekonomi.
B. Kemerdekaan dan Nasionalisme
60 tahun sudah Bangsa Indonesia merdeka, terlepas dari belenggu penjajahan, bebas mengatur jalannya pemerintahan, dan bebas memanfaatkan berbagai potensi yang ada di bumi pertiwi tanpa perasaan takut akan campur tangan (paksaan) negara lain. Kita saat ini bisa dengan mudah merasakan kemerdekaan yang dengan susah payah diperjuangkan bangsa ini selama hampir 353.5 tahun (Belanda. 350 tahun Jepang. 3,5 tahun) lamanya, kenapa “hampir”?, karena setelah memproklamasikan kemerdekaan negeri ini masih saja mendapat serangan dari Belanda yang dibonceng oleh pasukan Sekutu, maka sekali lagi Bangsa Indonesia berjuang mempertahankan kemerdekaan. Kita sebagai penerus seharusnya mampu mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang dahulu diperoleh para pejuang dengan mempertaruhkan nyawa mereka.
Di bulan Agustus ini, nuansa kemerdekaan sudah mulai nampak terlihat, para warga di tiap-tiap kampung mulai bekerja bakti mempercantik gapura dan jalan yang ada, para pemuda yang tergabung dalam karang taruna pasti juga sibuk mempersiapkan agenda kegiatan yang akan dilaksanakan dalam menyambut kemerdekaan, entah itu lomba, tasyakuran, dan mungkin karnaval. Bila saat ini kita berjalan melewati beberapa kampung, nuansa merah-putih akan sangat terasa sekali, tetapi apakah kemerdekaan itu sudah benar-benar ada dan bertumbuh ?, kalau makna kemerdekaan hanyalah terlepasnya Indonesia dari belenggu penjajahan secara fisik (perang) yang dilakukan oleh bangsa asing, maka memang kita sudah MERDEKA. Akan tetapi, apakah pemaknaan kemerdekaan hanya sebatas itu saja ?, kalau memang hanya sebatas itu, maka tidak mengherankan jika bangsa kita Indonesia sampai saat ini masih sibuk dengan berbagai macam masalah, seperti perpecahan bangsa, ketidakharmonisan hubungan antar umat beragama, korupsi yang makin merajalela, dan kualitas pendidikan yang semakin menurun. Kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan dan pejuang hanyalah sebuah jembatan yang bisa kita gunakan untuk bisa membangun bangsa ini menjadi lebih baik dan lebih dewasa, tapi dalam perjalanan bangsa yang sudah setengah abad lebih ini, negara kita bukannya malah bertumbuh, tapi kita malah tercerai-berai, rasa ke-indonesia-an rakyat sudah mulai banyak yang luntur, gerakan-gerakan separatis mulai berkembang seperti yang terjadi di Aceh, dan Papua beberapa dekade belakangan ini.
Kemunculan dan terus berkembangnya gerakan-gerakan ini tidak lepas dari tindakan pemerintah yang kurang becus dalam membina negeri ini, pemerintah terlalu fokus terhadap pertumbuhan dan perkembangan pulau tertentu saja (Jawa), tetapi tidak terlalu memperdulikan kondisi wilayah perbatasan dan wilayah yang notabene mempunyai Sumber Daya Alam melimpah ruah, karena hampir semua keuntungan yang diperoleh dari hasil pemanfaatan hasil alam tadi diambil oleh pemerintah pusat untuk membangun berbagai macam infrastruktur di pulau Jawa dan sisanya di korupsi, ambillah contoh Irian Jaya, sudah berapa ton emas dan hasil tambang lainnya yang dikeruk dan "dikelola" oleh pemerintah pusat, tetapi apa yang sudah dilakukan pemerintah pusat untuk membangun daerah itu ? hampir tidak ada, masih banyak penduduk pribumi yang belum terjamah modernisasi, terisolasi, dan terbelakang, jadi tidak bisa disalahkan kalau rakyat disana mengamuk, dan meminta merdeka.
Kadar ke-Indonesia-an di Republik ini sudah berada diujung tanduk, seperti halnya Nunukan, perbatasan Indonesia yang beberapa waktu lalu sempat diserang oleh Tentara Diraja Malaysia ini, juga hampir tidak pernah terjamah tangan pemerintah, sebut saja kampung Tau Lumbis, daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia ini sudah sangat terisolasi dari yang namanya Rebuplik Indonesia, karena kedekatan wilayah ini dengan Malaysia, maka tidaklah mengheran apabila aktifitas ekonomi mereka hampir semua dilakukan di negeri seberang, bahkan mereka lebih fasih membicarakan politik Negara Malaysia ketimbang politik yang terjadi di tanah air. Perbedaan kondisi lingkungan dan infrastrutur antara wilayah Indonesia dan Malaysia juga sangat mencolok, di negeri seberang, pasar, jalan beraspal, gedung sekolah dan insfrastruktur lainnya telah tertata dengan baik, berbeda sekali dengan keadaan di Kampung Tau Lumbis yang masih seperti hutan belantara. Sungguh sangat ironis.
C. SEMANGAT SUMPAH PEMUDA MENGGUGAT BUDAYA NEOLIBERAL
Pendahuluan
Dalam sejarah nasional Indonesia akan dikenal 6 periode “Kebangkitan Nasional” sebagai berikut:
Periode Kebangkitan Nasional dari yang satu ke yang lain tidak sama. Yang terpendek adalah 17 tahun, dan yang terpanjang adalah 32 tahun dengan rata-rata 24 tahun atau kira-kira 1 generasi. Tentu menarik untuk menganalisis mengapa Orde Baru dapat bertahan paling lama dan mengapa periode kebangkitan nasional sebelum kemerdekaan cenderung memendek. Orde Baru bertahan 32 tahun karena kuncinya pada “kestabilan politik”, sedangkan selama reformasi mulai 1998 Presiden (dan kabinet) hanya bertahan rata-rata kurang dari 20 bulan, dan pada tahun-tahun awal kemerdekaan hanya 12 bulan.
BO dan Sumpah Pemuda
Dari ke-6 periode “kebangkitan nasional”, kebangkitan nasional ke-2 yaitu Boedi Oetomo (1908) dan ke-3 yaitu Sumpah Pemuda (1928) adalah paling erat keterkaitannya, bahkan orang biasanya menganggap keduanya merupakan 1 mata rantai yang runtut berurutan. BO yang sebenarnya merupakan kelahiran gerakan politik paling awal terpaksa “disembunyikan” oleh tokoh-tokoh pimpinannya sebagai gerakan sosial-budaya supaya rapat-rapatnya memperoleh ijin dari pemerintah penjajah. Ketika tahun 1913 Suwardi Suryoningrat menulis “Seandainya aku orang Belanda” dan partainya Indische Partij dibentuk, maka serta-merta Suwardi ditangkap dan partainya dibubarkan.
BO sebagai gerakan kebangsaan juga penting untuk dicatat karena garis politik perjuangannya adalah ingin membela dan memperjuangkan kepentingan wong cilik (orang kecil, ekonomi rakyat), yang dalam proses pembangunan ekonomi liberal mulai 1870 semakin miskin padahal orang-orang Belanda bertambah kaya. Perlu dicatat hasil survey di Hindia Belanda tentang “kemerosotan kesejahteraan” (declining welfare) pada akhir abad 19 yang melahirkan “politik etik” tahun 1905 tentang tri E/I, (edukasi, irigasi, emigrasi). Sebagaimana dilaporkan kemudian, ke-3 program “anti kemiskinan” ini ternyata “diselewengkan” demi kepentingan perusahaan-perusahaan besar dan sama sekali tidak untuk mengurangi kemiskinan penduduk pribumi.
Plus-Minus Kebangkitan Orde Baru
Ketika bangsa Indonesia memperingati 80 tahun BO, dan 60 tahun SP (Sumpah Pemuda) tahun 1988, banyak tulisan yang bernada “puas” dan “optimistik” tentang hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai selama 4 Repelita (1969-1989) yang telah mampu membawa pembangunan Indonesia sampai tahap tinggal landas. Namun,
Kunci maknanya terletak pada naik mengangkasa dengan kekuatan sendiri.... Ia diperkirakan dan diharapkan akan mampu pula menghadapi tantangan dan ancaman berbagai corak cuaca sehingga memungkinkannya untuk terbang dengan selamat. Oleh karena itu sewaktu tinggal landas pesawat itu harus betul-betul sudah siap... kalau tidak, kapal terbang tersebut akan mengalami kecelakaan....[2]
[2] Hadi Supeno, Reaktualisasi Kebangkitan Nasional Menuju Tinggal Landas: Perlunya Nasionalisme Baru dalam Transformasi Ilmu dan Teknologi, Pet Parmono (perangkum) Kebangkitan nasional, PWI Pusat, 1990, hl. 58.
Tidak cukup jelaskah “peringatan” tentang persyaratan tinggal landas yaitu harus “dengan kekuatan sendiri” yang kalau tidak betul-betul siap pembangunan “akan mengalami kecelakaan”? Jika kita catat benar-benar peringatan diatas, maka optimisme yang nampak berlebihan pada awal Repelita VI (1994-1999) bahwa pembangunan Indonesia sudah memasuki tahap tinggal landas, padahal belum semua persyaratan terpenuhi, termasuk dan terutama, ketergantungan pada utang-utang luar negeri, maka semestinya kita tidak perlu terkejut ketika “pesawat mengalami kecelakaan” yaitu dalam bentuk terjadinya krismon 1997-1998. Memang krismon menjadi lebih berat lagi daya rusaknya karena pada saat-saat terakhir menjelang krismon banyak pakar-pakar ekonomi kita, dan sejumlah pakar ekonomi asing, masih terlalu percaya bahwa Indonesia ”tidak mungkin” mengalami krisis utang.
Indonesia is not facing an imminent debt crisis... Indonesia’s principal macroeconomic indicators bear little resemblance to those in Mexico before 1994 crisis. If recent economic trends continue, Indonesia’s debt burden should ease gradually, even if they do not, adequate resources are available to finance even fairly significant balance of payments shocks until appropriate adjustments measures can be introduced.[3]
[3] Redelet, Steven, Indonesian Foreign Debt: Headed for Crisis or Financing Sustainable Growth? BIES, Vol. 31. No. 3, Dec 1995, p. 40.
Demikian salah satu kesimpulan penting dari ketelanjuran pembangunan Indonesia adalah “ketidaksabaran” dalam membangun ekonomi dan terlalu percaya (over confidence) bahwa “melalui pertumbuhan ekonomi tinggi semuanya akan beres”, meskipun pertumbuhan ekonomi tinggi harus dicapai melalui “banjirnya modal asing” dalam bentuk pinjaman ataupun investasi (FDI). Pemerintah di bawah pengaruh para teknokrat, rupanya tidak khawatir sama sekali akan bahaya yang ditimbulkan utang-utang yang menumpuk (overborrowing). Deregulasi dan liberalisasi dalam aturan keluar-masuknya modal telah dibuat “terlalu bebas” sampai-sampai seorang tokoh teknokrat anggota pemerintah terkejut sendiri ketika ekonomi Indonesia telah menjadi sangat liberal.
In this precarious state, the government took the bold move of removing all restrictions on the flow of capital into and out of the country. Indonesia’s laws governing the flow of capital thus become some of the most liberal in the world, more so even than those of many of the most developed countries.[4]
[4] Radius Prawiro, 1998, Indonesia’s Struggle for Economic Development: Pragmatism in Action, Oxford UP, op.cit., p.90.
Demikian kesimpulan kita tentang periode “kebangkitan nasional” Orde Baru adalah bahwa 32 tahun era pembangunan ekonomi telah “menjawab secara tepat” keprihatinan Soedjatmoko tahun 1954, bahwa “bangsa Indonesia telah mengabaikan sama sekali perlunya pembangunan ekonomi dan hanya memikirkan pembangunan politik”.[5] Begitu kesempatan membangun ekonomi muncul, Indonesia tidak setengah-setengah tetapi melakukannya dengan “sepenuh hati” (all out) yaitu dengan cara mengundang modal asing secara besar-besaran (UU PMA, 1967), sampai-sampai menjadi kebablasan. Akibatnya ekonomi Indonesia “kembali dijajah” oleh ekonomi asing. Inipun pada tahun 1988 sebenarnya sudah diperingatkan, namun rupanya diabaikan oleh para teknokrat kita.
[5] Soedjatmoko, 1954, Economic Development as A Cultural Problem, Cornell University.
Perkembangan sejarah mengajarkan kepada kita bahwa hakikat penjajahan yaitu penghisapan satu bangsa oleh bangsa yang lain tidak berhenti setelah masa kemerdekaan tiba. Hakekat penjajahan itu tetap berlangsung hingga kini dalam bentuk yang lebih halus, lebih sopan, tetapi lebih kuat daya hisapnya, dan lebih sulit melawannya. Bentuk yang paling umum dari penjajahan model baru ini adalah penjajahan ekonomi di antaranya melalui cengkeraman Multi-National Corporation.[6]
[6] M. Ridlo Eisy, 1990, Perjuangan Nasional Perbaikan Nasib Rakyat, Kebangkitan Nasional, PB PWI, op.cit., hal 21.
Warisan Sistem Ekonomi yang “Menghisap”
Sejak otonomi daerah dilaksanakan mulai Januari 2001 terjadilah semacam “perebutan” rezki antara pemerintah pusat dan pemerintah-pemerintah daerah, dan antara pemerintah-pemerintah daerah (khususnya Kabupaten/kota) yang bertetangga. Karena dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah adalah Perda-perda disamping UU No. 22 dan No. 25/1999, maka pemerintah-pemerintah daerah bersama DPRD menyusun berbagai Perda, yang jika menimbulkan konflik dengan kepentingan pemerintah pusat, pemerintah pusat dhi Departemen Dalam Negeri “menegur” Pemda yang bersangkutan atau ada daerah-daerah yang secara tegas diminta untuk “mencabut Perda-perda bermasalah”.
Banyak daerah, terutama yang kaya sumber daya alam, di masa lalu merasa dihisap kekayaannya oleh pemerintah pusat, atau oleh investor dari luar. Nilai dan tingkat “penghisapan” ini dapat ditaksir. Salah satu cara menghitung atau menaksirnya adalah dengan membandingkan nilai PDRB (per kapita) dengan nilai pengeluaran konsumsi per kapita. Dengan asumsi tidak ada tabungan (saving), jika nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita jauh lebih tinggi dibanding nilai pengeluaran konsumsi penduduknya, maka berarti sebagian besar PDRB tidak dinikmati oleh penduduk setempat. Dengan perkataan lain sebagian PDRB memang “dikirimkan” kepada pemiliknya yaitu investor dari luar daerah, yang bisa beralamat di ibu kota atau di luar negeri.
Tabel 1 menunjukkan “derajat penghisapan” daerah propinsi tahun 1996 dan 2000. Terlihat jelas untuk tahun 1996 propinsi-propinsi yang paling kaya sumber daya alam yaitu Kalimantan Timur, Riau, dan Irian Jaya, derajat penghisapannya tinggi, masing-masing 87%, 80%, dan 78%. Artinya dari setiap 100 nilai PDRB, bagian yang dinikmati penduduk setempat hanya 13% (Kaltim), 20% (Riau), dan 22% (Irian Jaya) dan selebihnya dinikmati investor dari luar. Propinsi DKI Jakarta yang menjadi pusat peredaran uang Indonesia ternyata juga “dihisap” pemodal dari luar negeri yaitu 72%, atau hanya 28% yang dinikmati penduduk DKI Jakarta sendiri.
Adalah menarik membandingkan derajat penghisapan nasional tahun 1996 dan tahun 2000. Ternyata, dapat diduga, bahwa krisis moneter 1997-1998 yang mengakibatkan “hengkangnya” banyak modal asing (ditaksir USD 10 milyar per tahun sejak 1997), berdampak positif yaitu menurunnya “derajat penghisapan” terhadap ekonomi Indonesia. Di Irian Jaya “derajat penghisapan” menurun deras dari 78% ke 52%, untuk Riau turun dari 80% ke 72%, Kaltim dari 87% ke 76%, dan secara nasional penghisapan turun dari 61% menjadi 52%.
Table 1. Derajat "Penghisapan" Sistem Ekonomi Indonesia
Per Propinsi 1996 dan 2000: Harga Konstan 1993
(sambung di bawah)
Penghisapan Ekonomi =
Persatuan, Kesatuan, dan Nasionalisme.
Dr. Wahidin Sudirohusodo, seorang dokter pribumi Jawa dari Mlati, Yogyakarta, tokoh di balik pembentukan BO di Jakarta 1908, pernah menyatakan sebagai berikut:
Manawa bangsa kita bisa idu bareng, landa sing ana kene mesti mati keleleb kabeh (kalau bangsa kita dapat meludah bersama, maka penjajah Belanda yang ada disini pasti semua tenggelam).[7]
[7] G. Sunaryo, Dr. Wahidin Sudirohusodo dan Peranannya dalam kebangkitan Nasional dalam Kebangkitan Nasional, PP-PWI 1990, h. 126.
Ucapan yang menganjurkan nasionalisme dan dikukuhkannya persatuan dan kesatuan inilah yang akhirnya berhasil “membakar” semangat pemuda dari berbagai daerah di Indonesia tahun 1928.[8] Tiga tahun sebelum Sumpah Pemuda (1925) Perhimpunan Indonesia di Negeri Belanda menerbitkan Manifesto Politik dalam majalah Indonesia Merdeka yang memuat prinsip-prinsip “perjuangan kemerdekaan” Indonesia sebagai berikut:
[8] Harpalis Alwi, Dibutuhkan Semangat Kebangkitan Nasional Baru, Kebangkitan nasional, PP-PWI, 1990, h. 35.
a. Pemerintah di Hindia Belanda (Indonesia) sewajarnya dipegang orang-orang Indonesia sendiri yang dipilih oleh rakyat Indonesia sendiri (prinsip demokrasi).
b. Dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia tidak memerlukan bantuan pihak manapun (prinsip swa daya).
c. Karena bangsa Indonesia terdiri dari bermacam-macam suku, perjuangan kemerdekaan mustahil tercapai tanpa persatuan unsur-unsur itu (prinsip unity/persatuan).
Bisa dipahami bahwa Manifesto Politik ini menjadi dasar Sumpah Pemuda 1928 yang selengkapnya adalah sebagai berikut:
Satu : Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
Dua : Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
Tiga : Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang sebelumnya tidak pernah muncul selama penjajahan 350 tahun kemudian berhasil digugah dan digelorakan dalam berbagai tahap kebangkitan nasional terutama tahun-tahun 1908 dan 1928 dengan tokoh-tokohnya Sutomo, Gunawan, dan Tjipto Mangunkusumo, disusul pendirian National Indische Partij oleh dr. Tjipto Mangunkusumo, Suwardi Suryoningrat (Ki Hajar Dewantara), dan dr. Dowes Dekker. Tahun 1912 Haji Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam (Solo), KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah (Yogyakarta) dan Dwijo Sewoyo dan kawan-kawan mendirikan Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera di Magelang, semuanya bertekad “mengusir penjajah” dari Indonesia dengan cara berbeda-beda di bidang politik, ekonomi, dan pendidikan. Para pejuang perintis kemerdekaan ini tidak gentar menghadapi ancaman-ancaman kekuasaan penjajah dan tidak sedikit yang ditangkap, diadili, dan dipenjarakan. Suwardi Suryoningrat menulis Als ik eens Nederlander was (Seandainya aku orang Belanda), 20 Juli 1913 yang memprotes keras rencana pemerintah jajahan Belanda merayakan 100 tahun kemerdekaan Belanda di Hindia Belanda. Karena tulisan inilah dr. Tjipto Mangunkusumo dan Suwardi Suryoningrat dihukum dan diasingkan ke Banda dan Bangka, tetapi “karena boleh memilih”, keduanya “dibuang” ke Negeri Belanda. Di sana Suwardi justru belajar ilmu pendidikan dan dr. Tjipto karena sakit dipulangkan ke Indonesia.[9]
[9] Sebuah Renungan, Teori Kebangkitan Nasional, PP-PWI, 1990, hal. 59-63.
Sesudah kemerdekaan semangat nasionalisme sering diuji berupa kritik-kritik terhadap pemerintah dalam kebijakan berutang luar negeri. Tidak jarang sejarah jaman penjajahan berulang di jaman kemerdekaan dengan ditangkap dan dipenjarakannya tokoh-tokoh yang dianggap menentang pemerintah. Selama Orde Baru banyak tokoh-tokoh cendekiawan yang mengkritik pemerintah “dipersona-non gratakan”, meskipun banyak yang belakangan terbukti kritikan-kritikannya benar. Seandainya kritik-kritik yang dilancarkannya diperhatikan mungkin banyak kesalahan-kesalahan kebijakan dapat dihindarkan.
Kini setelah krisis keuangan dan krisis perbankan berlangsung lebih dari 5 tahun sejak 1997, setelah 4 kali pergantian presiden, banyak yang menyesalkan telah diabaikannya kritik-kritik keras tentang peranan utang dan modal asing. Bahkan meskipun MPR sudah “memerintahkan penghentian program kerjasama dengan IMF, pemerintah dibawah pengaruh teknokrat-teknokrat ekonomi yang berpandangan Neoliberal ke-Barat-baratan (Amerika) sulit melepaskan diri dari cengkeraman IMF, dan memutuskan memilih program “pemandoran” (PPM).
Kesimpulan
bidang. Reformasi yang sudah berjalan lebih dari 5 tahun ini berlangsung amat lamban, banyak yang menyatakan telah melenceng, bahkan ada yang menyatakan telah “mati suri”, dilupakan sebelum mencapai hasil.
Dalam bidang ekonomi reformasi tidak mencapai hasil karena keengganan mengoreksi kebijakan dan strategi yang keliru termasuk teori-teori yang mendasarinya. Para teknokrat bersikukuh tidak ada yang salah dalam teori-teori ekonomi yang diacu untuk menyusun kebijakan-kebijakan. Menurut mereka yang salah adalah pelaksanaannya, sampai-sampai seorang pemenang Nobel Ekonomi Joseph Stiglitz merasa perlu menyatakan dengan tandas,
Textbook economics may be fine for teaching students, but not for advising governments ... since typical American style textbook relies so heavily on a particular intellectuial tradition, the neoclassical model.[10]
[10] Chang Ha-Joon, (ed), Stiglitz and the World Bank: The Rebel Within, 2001: 130).
Alangkah tragis nasib bangsa dan ekonomi Indonesia setelah 58 tahun merdeka, yang begitu percaya sudah akan memasuki tahap “tinggal landas” pada tahun-tahun 1993-1998 (Repelita VI), tetapi justru kemudian menabrak batu karang sangat tajam yang nyaris menenggelamkannya, atau terkena badai krismon yang nyaris menghancurkannya.
Selama pakar-pakar ekonomi Indonesia yang ke-Barat-baratan dan menganut paham neoliberal tidak mengakui kekeliruan-kekeliruan ini, dan terus-menerus bersikukuh menyarankan dan menjalankan kebijakan-kebijakan ekonomi konvensional yang terlalu tunduk pada hukum-hukum ekonomi global-neoliberal, yang jelas-jelas lebih menguntungkan negara-negara industri maju, dan merugikan ekonomi rakyat kita, maka selama itu pula ekonomi nasional Indonesia akan tetap rapuh, dan pembangunan nasional yang menyejahterakan rakyat tidak akan terwujud.
Langganan:
Postingan (Atom)